Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC) serta menggandeng Kementerian Keuangan, Badan Pengaturan BUMN, dan para pelaku industri emas menyelenggarakan forum strategis bertajuk “Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets.”
Ajang ini sekaligus menandai peluncuran WGC Indonesian Gold Consumer Insights Report, yang memotret perilaku dan potensi besar konsumen emas di Indonesia. Forum ini menjadi wadah penting untuk mempertemukan seluruh pemangku kepentingan industri emas nasional — dari sektor hulu hingga hilir — guna memperkuat sinergi dan membangun ekosistem bulion Indonesia yang inklusif, transparan, dan berdaya saing global.
Sebagai bentuk implementasi Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Pemerintah dan OJK terus memperkuat industri bulion nasional. Melalui Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion (POJK 17/2024), lembaga jasa keuangan kini memiliki landasan hukum yang kokoh untuk mengembangkan berbagai layanan — mulai dari simpanan dan pembiayaan emas hingga perdagangan serta penitipan emas.
Emas memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, baik sebagai sumber devisa maupun instrumen keuangan. Dengan potensi sumber daya alam yang besar dan tingginya permintaan domestik, penguatan hubungan antara sektor hulu dan hilir diharapkan dapat menghadirkan nilai tambah signifikan bagi perekonomian Indonesia.
Peluncuran WGC Indonesian Gold Consumer Insights Report turut mempertegas posisi Indonesia sebagai salah satu pasar emas paling potensial di dunia. Minat masyarakat yang tinggi terhadap emas menjadi peluang besar bagi pertumbuhan industri dan penguatan ekosistem bulion nasional ke depan.
Sebagai tuan rumah Bullion Connect 2025, PT Pegadaian menegaskan komitmennya memperkuat ekosistem emas nasional melalui integrasi layanan keuangan berbasis emas. Hingga Oktober 2025, total kelolaan emas Pegadaian mencapai 129 ton.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan strategi komprehensif untuk menghubungkan layanan gadai tradisional dengan ekosistem digital, seperti melalui aplikasi Tring!, agar masyarakat semakin mudah mengakses produk emas yang aman dan produktif.
“Pegadaian menerapkan sistem 1:1 untuk layanan transaksi emas — setiap gram emas yang ditransaksikan telah tersedia secara fisik dan tersimpan aman di vault berstandar internasional,” ujarnya.
Sementara itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) juga berkomitmen memperluas akses investasi emas melalui pengembangan kegiatan usaha bulion. Hingga Oktober 2025, total kelolaan emas BSI tercatat 19,77 ton, didukung oleh kemudahan transaksi digital, fleksibilitas pencetakan emas fisik mulai dari dua gram, serta keamanan penyimpanan di smart vault.
Sebagai bagian penting dari rantai pasok emas nasional, PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) — anggota MIND ID Holding BUMN Pertambangan — menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola industri emas nasional melalui hilirisasi dan pemenuhan pasokan bahan baku berkelanjutan, sekaligus meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga menjadi kunci dalam membangun ekosistem bulion yang kuat.
“Penguatan produk sesuai amanat UU P2SK, penyusunan roadmap jangka menengah oleh OJK, perluasan pasar internasional, serta peningkatan literasi masyarakat menjadi pilar penting dalam pengembangan ekosistem bullion nasional,” ujarnya.
Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan kementerian dan lembaga, pelaku industri pertambangan, produsen emas, lembaga jasa keuangan, asosiasi, akademisi, serta mitra internasional.