Rona bahagia tak bisa disembunyikan dari wajah Presiden Prabowo Subianto saat berdiri di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (10/4/2026). Di tengah tepuk tangan meriah, Presiden mengumumkan pencapaian luar biasa: pemerintahannya sukses menyelamatkan total aset dan uang tunai sebesar Rp31,3 triliun hanya dalam kurun waktu satu setengah tahun.
“Saudara-saudara sekalian, ini adalah sebuah kehormatan dan kebahagiaan bagi saya. Hal ini terjadi berkali-kali di dalam pemerintahan yang saya pimpin, baru satu setengah tahun ini,” ucap Prabowo dengan nada bangga.
Jejak Penyelamatan Aset: Dari Hutan hingga Minyak Goreng
Angka fantastis Rp31,3 triliun tersebut merupakan akumulasi dari gerilya hukum yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Agung dan Satgas khusus:
-
April 2026 (Rp11,4 Triliun): Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sukses mengejar denda administratif dari perusahaan yang mencaplok lahan negara secara ilegal.
-
Oktober 2025 (Rp13,2 Triliun): Penyelamatan besar dari kasus megakorupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya yang sempat mengguncang stabilitas pangan nasional.
-
Desember 2025 (Rp6,6 Triliun): Operasi pembersihan aset korupsi lainnya yang berhasil menyetorkan triliunan rupiah kembali ke kantong negara.
“Ini Angka yang Sangat Besar”
Bagi Presiden Prabowo, uang sebesar Rp31,3 triliun ini bukan sekadar statistik, melainkan modal berharga untuk pembangunan bangsa yang selama ini dikangkangi oleh para “penyamun” aset.
“Dengan demikian, total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp31,3 triliun. Ini angka yang sangat besar,” tegas Prabowo.
Keberhasilan ini menjadi sinyal kuat bahwa di bawah komandonya, Kejaksaan Agung tidak akan memberikan ruang gerak bagi siapa pun yang mencoba mencuri dari keringat rakyat.