JAKARTA – Polda Metro Jaya berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap ayah Vadel Badjideh, Umar Badjideh pada Senin 3 Febuari. Umar dimintai keterangan sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh aktris Nikita Mirzani.
Pernyataan ini disampaikan oleh kuasa hukum Umar Badjideh, Razman Arif Nasution, yang memastikan bahwa kliennya akan hadir bersama ketiga anaknya untuk mendampingi proses hukum tersebut.
“Hari Senin tanggal 3 Februari, pukul 12. Saya bersama bapak Umar Badjideh, saudara Vadel Badjideh, Martin Badjideh, Bintang Badjideh, akan datang ke Polres Jaksel guna mendampingi saksi bapak Umar Badjideh dugaan fitnah atau pencemaran nama baik yang diduga dilakukan saudari Nikita Mirzani,” ujar Razman Arif Nasution saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (2/2/2025).
Kasus ini bermula pada 7 Oktober 2024, ketika Umar Badjideh melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik yang terjadi terkait hubungan anaknya, Vadel Badjideh, dengan anak Nikita Mirzani, LM. Umar merasa tidak bisa tinggal diam setelah sejumlah pernyataan Nikita Mirzani yang dinilai telah merendahkan keluarga Badjideh.
“Salah satunya itu (dibilang miskin), fitnah tukang semir,” kata Umar Badjideh, menjelaskan salah satu alasan dirinya melaporkan kasus ini di Polres Jakarta Selatan.
Sebagai bukti pendukung, keluarga Badjideh menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak kepolisian, termasuk flashdisk, screenshot, dan rekaman layar yang menguatkan dugaan pencemaran nama baik tersebut. Laporan polisi terkait kasus ini tercatat dengan nomor perkara LP/B/3098/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Dengan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin, 3 Februari, kasus ini masih terus berkembang, dan banyak yang menunggu langkah hukum berikutnya yang akan diambil oleh pihak kepolisian.