Live Program UHF Digital

UMP Yogyakarta Naik Sebesar 7,65 Persen

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan upah minimum provinsi tahun 2023 sebesar 1.981.782 rupiah pada Senin 28 November 2022. Upah Minimum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta 2023 naik 7,65 persen dari yang sebelumnya sebesar 1.840.915 rupiah.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *