JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan memeriksa Bupati Aceh Selatan, Mirwan setelah tersiar kabar bahwa ia sedang menjalankan ibadah umrah di Mekkah, sementara wilayah yang dipimpinnya tengah dilanda banjir bandang dan tanah longsor sejak akhir November 2025.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, menyatakan pihaknya sangat menyesalkan tindakan tersebut.
“Kami sangat menyayangkan sekali, begitu mengetahui dari media bahwa Bupati Aceh Selatan saat ini dikabarkan sedang berada di Tanah Suci melaksanakan ibadah umrah,” ujar Benni Irwan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, 6 Desember 2025.
Menurut Benni, kehadiran fisik kepala daerah sangat krusial dalam situasi darurat bencana. “Kehadiran dan keberadaan kepala daerah sangat dibutuhkan di tengah-tengah warga masyarakatnya,” tegasnya.
Peran Bupati Aceh Selatan dalam Penanganan Bencana
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahkan langsung menghubungi Mirwan melalui telepon untuk meminta penjelasan. “Bapak Mendagri sudah telepon langsung, yang bersangkutan mengaku tidak ada izin gubernur maupun Mendagri untuk umrah dan akan pulang besok,” ungkap Benni.
Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri telah diberangkatkan ke Aceh dan akan melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan begitu ia tiba di Indonesia. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran prosedur, kewenangan, maupun ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, Mirwan diketahui mengajukan izin perjalanan dinas ke luar negeri dengan alasan “kepentingan penting” melalui surat Nomor 093/1334/2025 tertanggal 24 November 2025 kepada Pj Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.
Namun Pemerintah Provinsi Aceh menolak memproses izin tersebut. Penolakan tertuang dalam surat balasan Nomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025, dengan pertimbangan status tanggap darurat bencana masih berlaku baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten Aceh Selatan.
Meski izin resmi belum keluar, Mirwan tetap berangkat ke Arab Saudi. Hingga Minggu siang, 7 Desember 2025, ia belum memberikan pernyataan resmi kepada publik terkait keberangkatannya.
Sementara itu, proses evakuasi korban serta penanganan darurat banjir dan longsor di Aceh Selatan masih berlangsung. Ratusan rumah terendam, ribuan jiwa mengungsi, dan akses sejumlah kecamatan terputus akibat bencana yang dipicu hujan ekstrem sejak akhir November.
Kemendagri menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan kepala daerah, terutama ketika masyarakat sedang membutuhkan kehadiran dan kepemimpinan langsung.