Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kendari meningkatkan program pengungkapan sukarela bagi para wajib pajak di wilayah Sulawesi Tenggara, untuk melaporkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela. Per tanggal 27 Juni 2022, Kantor Pelayanan Pajak Kendari mencatat realisasi program pengungkapan sukarela baru mencapai 56 miliar rupiah.