JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Nadiem kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Selatan, untuk 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkapkan,
“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan sejak hari ini, tanggal 4 September 2025 bertempat di Rutan Salemba, Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Nadiem disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Penetapan status tersangka ini terkait dugaan keterlibatannya dalam pengadaan laptop Chromebook yang diduga merugikan negara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa kasus ini sebelumnya telah menetapkan empat tersangka lain.
Penyidikan yang melibatkan pemeriksaan 120 saksi dan empat ahli akhirnya mengarah pada penetapan Nadiem sebagai tersangka baru.
“Penyidik melakukan pendalaman pemeriksaan dan pemanggilan terhadap para saksi kurang lebih 120 orang dan 4 ahli,” ujar Anang.
“Hasil pendalaman keterangan saksi dan alat bukti yang ada, serta hasil ekspos (kasus), telah menetapkan tersangka baru inisial NAM,” tambahnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyeret nama besar Nadiem Makarim, yang dikenal sebagai pendiri Gojek sebelum menjabat sebagai menteri.
Pengadaan Chromebook yang dimaksud diduga bermasalah karena adanya penyimpangan dalam proses pengadaan, yang berpotensi merugikan keuangan negara. Kejagung terus mendalami kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan memastikan penegakan hukum yang transparan.
Penyidikan yang dilakukan Kejagung menunjukkan komitmen untuk memberantas korupsi di sektor pendidikan, yang menjadi salah satu fokus utama pemerintahan.




