Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengimbau masyarakat agar tetap mendukung Pertamina meskipun tengah menghadapi kasus dugaan korupsi.
Pernyataan ini disampaikan usai rapat tertutup bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/3/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Febrie mengungkapkan bahwa pembahasan berfokus pada proses hukum dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018–2023.
“Kami imbau jangan tinggalkan Pertamina karena kita harus tetap mencintai produk kita sendiri,” kata Febrie.
Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak berdampak pada kualitas produk yang beredar.
Menurutnya, Kejaksaan Agung telah berkoordinasi dengan Pertamina guna memastikan seluruh produk BBM yang dipasarkan telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Febrie menjelaskan bahwa praktik pengoplosan BBM yang berpengaruh terhadap angka oktan (RON) sempat terjadi hingga 2023. Namun, ia memastikan bahwa saat ini produk Pertamina telah sesuai dengan spesifikasi yang berlaku.
“Kemarin yang jelas naik penyidikan itu ‘kan pasti ada. Ya, pasti ada kesalahan sampai 2023. Ingat ya sampai 2023,” kata dia.
Ia juga menekankan bahwa langkah hukum yang diambil bertujuan untuk membersihkan tata kelola bisnis Pertamina agar lebih kuat dan transparan ke depannya.
“Kami tetap harus menjaga bagaimana Pertamina ini bisnisnya bisa berlangsung lebih baik. Dan ini juga menjelang Lebaran, arus mudik, tentunya nanti menggunakan kebutuhan yang cukup besar,” pungkasnya.