Live Program UHF Digital

Uskup Agung Jakarta Suharyo Serukan Damai Pasca-Pemilu: Hindari Kekerasan

JAKARTA – Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo, menyerukan kepada semua pihak yang mungkin merasa kalah dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 agar menghindari penggunaan politik yang memecah belah yang dapat berujung pada kekerasan di masyarakat.

Suharyo menekankan pentingnya menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan lapang dada, yang kemudian diharapkan dapat berkontribusi pada kesatuan dan persatuan bangsa.

Pernyataan tersebut disampaikannya kepada media setelah memimpin ibadah Paskah pada Minggu (31/3/2024) pagi di Gedung Pastoral Gereja Katolik Katedral.

“Saya turut serta dalam Gerakan Hati Nurani Bangsa yang dipimpin oleh ibu Sinta Wahid dalam Forum Peduli Indonesia Damai. Indonesia adalah negara yang istimewa, terbentuk atas dasar kesatuan, di mana segala macam perbedaan diakui tetapi dengan rahmat Tuhan kita bisa menjadi bangsa yang merdeka berdasarkan Pancasila. Ini adalah nilai-nilai yang harus kita rawat,” ujar Suharyo.

Suharyo menilai bahwa upaya untuk menggugat hasil Pemilu 2024 yang tidak memuaskan ke MK adalah langkah yang wajar, asalkan dilakukan secara konstitusional dan tanpa menimbulkan kerusuhan.

“Menurut pemahaman saya, langkah-langkah yang telah diambil setelah Pemilu 2024 berlangsung telah sesuai dengan koridor konstitusi. Sementara mungkin ada ketidaksetujuan dengan hasil, penting untuk tidak melampiaskan ketidakpuasan tersebut dengan membuat kerusuhan di jalanan. Semoga situasi seperti ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan mereka sendiri,” ungkapnya.

Suharyo menekankan bahwa gugatan ke MK merupakan salah satu jalur konstitusional yang dapat diambil dalam menanggapi ketidakpuasan terhadap hasil Pemilu. Namun demikian, dia juga menegaskan perlunya menghormati keputusan MK tanpa menciptakan konflik atau kekerasan.

“Bahkan jika keputusan MK nantinya tidak memuaskan, masih ada langkah-langkah lain yang dapat diambil sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Namun, penting untuk diingat bahwa kekerasan tidak pernah menjadi solusi. Itu hanya akan mengakibatkan kerugian bagi semua pihak. Seperti dalam perang, tidak ada yang benar-benar menang; semua pihak akan merasakan kekalahan, dan kemanusiaanlah yang pada akhirnya menjadi korban,” tambahnya.

Suharyo juga menegaskan bahwa apapun hasilnya, baik dari keputusan MK maupun upaya hukum lainnya, tidak boleh memicu kekerasan atau perpecahan di antara sesama warga negara.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *