JATIM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kediaman mantan Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti, yang berlokasi di kawasan elit Wisma Permai Barat, Surabaya. Operasi ini menjadi sorotan karena terkait dengan dugaan skandal korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
Sorotan Kasus Dana Hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas)
Penggeledahan rumah La Nyalla merupakan bagian dari investigasi KPK yang tengah mengusut aliran dana hibah yang diduga diselewengkan.
Kasus ini bukanlah yang pertama, melainkan pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah menyeret mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
KPK mencium adanya praktik tidak wajar dalam pengelolaan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat. “Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya pada Senin (14/4/2025).
Meski Tessa belum membeberkan hasil temuan, penggeledahan ini diyakini sebagai langkah krusial untuk mengungkap jaringan yang terlibat. Hingga kini, KPK telah menetapkan 21 tersangka, dengan rincian empat penyelenggara negara sebagai penerima dan 17 lainnya sebagai pemberi suap, termasuk pihak swasta.
Suasana Tegang di Lokasi
Saat penggeledahan berlangsung, suasana di kediaman La Nyalla terasa mencekam. Puluhan anggota Pemuda Pancasila, ormas yang dipimpin La Nyalla di Jatim, tampak berjaga di sekitar lokasi.
Namun, menurut laporan, hanya asisten rumah tangga yang berada di rumah saat tim KPK datang. La Nyalla sendiri disebut tidak berada di tempat.
Seorang sekuriti setempat mengungkapkan, “Mulai ramai-ramai siang tadi jam 12-an. Tadi polisi datang terus ini datang semua.” Kehadiran aparat kepolisian dan anggota ormas menambah dramatisasi peristiwa yang kini menjadi perbincangan hangat di Surabaya.
Latar Belakang La Nyalla dan Sorotan Publik
La Nyalla Mattalitti bukan nama asing di panggung politik dan masyarakat Jatim. Selain menjabat sebagai Ketua DPD RI periode 2019–2024, ia juga dikenal sebagai Ketua MPW Pemuda Pancasila Jatim. Kiprahnya yang panjang membuat penggeledahan ini menarik perhatian publik, terutama karena kasus dana hibah Pokmas telah lama menjadi isu sensitif di Jatim.
Sebelumnya, KPK juga pernah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus serupa, termasuk rumah pejabat tinggi seperti Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar. Total aset senilai miliaran rupiah, mulai dari mobil mewah hingga uang tunai, telah disita KPK dalam rangkaian penyidikan ini.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih bungkam soal temuan spesifik dari rumah La Nyalla. Tessa menegaskan, “Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan.” Publik kini menanti apakah penggeledahan ini akan membuka tabir baru dalam skandal dana hibah yang terus bergulir.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap dana publik harus terus diperketat. Dengan langkah tegas KPK, harapan untuk membersihkan praktik korupsi di Jawa Timur semakin menguat. Pantau terus perkembangan terbaru dari kasus ini untuk mengungkap kebenaran di balik dana hibah Pokmas Jatim




