JAKARTA – Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly hari ini dijadwalkan akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi PDIP itu dimintai keterangan terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
“Tentunya seyogyanya beliau akan hadir di jadwal yang sudah dimintakan tersebut,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 18 Desember 2024.
Tessa membeberkan bahwa pemeriksaan terhadap Yasonna sebenarnya sudah dijadwalkan pada pekan lalu, namun dia mangkir dan meminta dimintai keterangan hari ini.
Sementara itu, Yasonna mengaku akan memenuhi panggilan KPK kali ini. “Ya (akan hadir),” ucap Yasonna.
Untuk diketahui, KPK telah memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.
KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
Sebelumnya, caleg Pemilu 2019 dari PDIP, Alexsius Akim, diperiksa KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. Dia mengaku dipecat oleh bekas partainya secara sepihak padahal harusnya dilantik sebagai anggota dewan.
“Yang jelas saya yang harusnya dilantik, tapi saya kan diberhentikan. Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret,” kata Alexsius.
Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat itu, dia mengaku mendapatkan suara terbanyak di Kalimantan Barat, namun malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan.
Dia juga mengaku tidak menerima surat pemecatan dari PDIP. Kejadian itu disebut ditanyakan oleh penyidik KPK.