JAKARTA – Dua pria berinisial DM (29) dan JI (27) ditangkap polisi kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian tas penumpang di kereta Commuter Line terekam kamera pengawas dan viral di media sosial.
Insiden terjadi pada Rabu (23/7/2025) saat kereta berhenti di Stasiun Tambora, Jakarta Barat. Dalam rekaman CCTV, tampak dua pria muda—salah satunya mengenakan jaket merah—masuk ke gerbong dan mengambil tas dari rak atas kursi penumpang.
Korban bernama Eza menyadari tas ranselnya tertinggal setelah berpindah kereta di Stasiun Manggarai menuju Depok. “Isi tasnya barang-barang elektronik penting seperti laptop, kamera CCTV dan perangkat lain. Kerugiannya sampai Rp10 juta,” ujar Eza.
Tanpa menunggu lama, Eza melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora. Tim Reskrim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku di kediaman masing-masing.
“Dua pelaku berinisial DM dan JI berhasil kami amankan di kediaman masing-masing kurang dari 24 jam setelah kejadian,” kata AKP Sudrajat Djumantara, Kanit Reskrim Polsek Tambora.
Keduanya dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.