JAKARTA – Insiden petugas patroli dan pengawal (patwal) yang melibatkan mobil Lexus dengan nomor polisi RI 36 yang viral di Medsos jadi sorotan publik. Patwal yang dinilai nitizen arogan ternyata mendapatkan teguran dari istana.
Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Indra Wijaya, mengaku pihaknya telah memberikan teguran terkait peristiwa tersebut.
“Sudah, sudah kita tegur,” kata Teddy kepada wartawan yang dikutip pada Sabtu (11/1/2025).
Mayor Teddy juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam berkendara, terutama bagi pejabat yang memiliki akses istimewa.
“Dan sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara,” tambahnya.
Polda Metro Jaya Ambil Langkah Tegas
Sementara itu, Ditlantas Polda Metro Jaya bertindak cepat dengan memanggil dan memeriksa petugas pengawal yang diduga menunjukkan sikap arogan tersebut.
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memberikan sanksi teguran kepada petugas agar lebih humanis dalam melaksanakan tugas pengawalan.
“Saat ini anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” katanya.
Pihak kepolisian juga berencana untuk mencari pengemudi taksi yang terlibat dalam insiden tersebut untuk dimintai klarifikasi, guna memastikan apakah ada tindakan atau ucapan yang dianggap tidak sopan dari petugas.
Permohonan Maaf dari Polda Metro Jaya
Atas insiden ini, Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat jika tindakan anggotanya dianggap tidak layak atau arogan.
“Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak / arogan dan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya,” tutup Argo.




