JAKARTA – Wakil Menteri dalam Negeri (Wamendagri) Arya Bima menyatakan akan berkonsultasi dengan Presiden Republik Indonsia, Prabowo Subianto mengenai jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.
Bima menjelaskan bahwa meskipun pemerintah ingin melaksanakan pelantikan secara serentak, terdapat beberapa hasil Pilkada yang saat ini tengah digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ini masih dalam konsultasi dengan MK. Kita akan meminta petunjuk dari Bapak Presiden. Di satu sisi, kita ingin memastikan pelantikan dilakukan serentak, namun di sisi lain ada proses gugatan di MK yang perlu diperhatikan,” ujar Bima di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (30/12).
Bima menambahkan bahwa proses gugatan hasil Pilkada yang sedang berjalan harus dihormati, sehingga jadwal pelantikan kepala daerah perlu disesuaikan dengan hasil dari MK.
“Memang ada daerah yang tidak mengalami gugatan, tetapi ada cukup banyak daerah yang sedang diproses di MK. Oleh karena itu, jika mengutamakan keserentakan, pelantikan harus menunggu keputusan MK,” tuturnya.
Dia menjelaskan, jadwal pelantikan kepala daerah terpilih akan dibahas lebih lanjut oleh pemerintah pada awal tahun 2025.
“Jika salah satu norma dalam putusan MK mengharuskan pelantikan serentak, maka pelantikan harus menunggu hingga semua gugatan selesai, termasuk yang ditolak oleh MK,” kata Bima.
Sebagai informasi, sebanyak 284 gugatan terkait sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 telah diterima oleh MK, yang terdiri dari 16 perkara PHP untuk gubernur dan wakil gubernur, 219 perkara PHP untuk bupati dan wakil bupati, serta 49 perkara PHP untuk wali kota dan wakil wali kota.