JAKARTA – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Fauzan, menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk meliburkan kegiatan akademik di perguruan tinggi Indonesia selama bulan Ramadan.
“Nggak lah, kami nggak punya wacana itu,” ujar Fauzan di Jakarta, Jumat (3/1).
Isu terkait kemungkinan meliburkan kegiatan pendidikan selama Ramadan sebelumnya memang tengah menjadi bahan pembicaraan masyarakat karena disebut-sebut menjadi salah satu wacana di Kementerian Agama.
Adapaun kebijakan serupa juga pernah diterapkan pada masa pemerintahan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, tercantum 16 hari libur nasional serta tujuh cuti bersama, termasuk libur Idul Fitri pada 31 Maret hingga 1 April.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai libur sekolah selama bulan puasa. Menurutnya, wacana tersebut masih dalam pembahasan di Kementerian Agama dan belum menjadi keputusan resmi.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya juga mengungkapkan bahwa kebijakan libur selama Ramadhan masih menjadi wacana, meski beberapa satuan pendidikan berbasis pondok pesantren sudah menerapkan kebijakan tersebut.