JAKARTA — Indonesia kembali kehilangan salah satu putra terbaiknya. Jenderal TNI (Purnawirawan) H. Try Sutrisno bin Subandi, Wakil Presiden keenam Republik Indonesia, telah wafat pada Senin (2/3/2026), pukul 06.58 WIB, di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Almarhum meninggal dunia dalam usia 90 tahun.
Kabar duka tersebut disampaikan secara resmi oleh keluarga besar almarhum melalui surat pemberitahuan yang disebarluaskan pada Senin pagi. Jenazah almarhum saat ini disemayamkan di kamar jenazah RSPAD Gatot Soebroto dan selanjutnya akan dibawa ke rumah duka yang beralamat di Jalan Purwakarta Nomor 6, Menteng, Jakarta Pusat.
Try Sutrisno lahir di Surabaya, Jawa Timur, pada 15 November 1935. Ia merupakan salah satu tokoh militer dan negarawan paling berpengaruh dalam sejarah modern Indonesia. Perjalanan karier militernya dimulai ketika ia lulus dari Akademi Teknik Angkatan Darat (ATEKAD) pada 1959. Dari seorang prajurit, Try Sutrisno mendaki puncak karier militer dengan menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada 1986—1988, kemudian Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pangab) pada 1988—1993.
Pada 1993, Try Sutrisno dilantik sebagai Wakil Presiden RI mendampingi Presiden Soeharto untuk masa jabatan 1993—1998. Ia menjadi salah satu wakil presiden yang berasal dari kalangan militer dan dikenal sebagai sosok yang jujur, bersahaja, serta berpendirian teguh. Penunjukannya sebagai wakil presiden disebut oleh berbagai kalangan sebagai cerminan besarnya kepercayaan institusi militer terhadap integritasnya.
Semasa hidupnya, almarhum dikenal sebagai negarawan yang moderat dan konsisten menyuarakan nilai-nilai kebangsaan. Kepergian Try Sutrisno meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga, rekan seperjuangan, serta seluruh rakyat Indonesia.
Almarhum meninggalkan istri tercinta, Tuti Sutiawati, beserta tujuh orang anak, empat putra dan tiga putri, serta cucu dan cicit yang menjadi buah kasih sayangnya. Keluarga besar almarhum memohon keikhlasan seluruh masyarakat untuk memaafkan segala kekhilafan almarhum semasa hidup dan mendoakan agar amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT.