BOGOR – Warga sekitar kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, melakukan pembongkaran paksa terhadap bangunan wisata Hibisc Fantasy yang terletak di Jalan Raya Puncak. Pembongkaran terjadi setelah kawasan tersebut disegel oleh sejumlah pejabat, termasuk Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada siang hari yang sama.
“Iya, jadi tadi aksi massa dari masyarakat yang ada di sini, terutama mantan-mantan PKL di sekitar kawasan ini. Mereka meluapkan kepuasan mereka untuk menandai bahwa kawasan Hibisc Fantasy ini harus ditertibkan,” ujar Kasat Pol PP Jawa Barat, M Ade Afriandi, saat ditemui di lokasi, Kamis (6/3/2025).
Ade menambahkan, rencananya pembongkaran baru akan dilaksanakan setelah alat berat yang diperlukan tiba di lokasi. Namun, warga yang tidak sabar memutuskan untuk melakukan pembongkaran sendiri.
“Seharusnya alat berat dan personel sudah disiapkan, namun kami tidak langsung membongkar. Kami harus memetakan lebih dulu karena kawasan ini seluas 4.800 meter persegi, yang sudah keluar izinnya. Kami tidak ingin salah bongkar, terutama yang berizin,” jelas Ade.
Mengenai perubahan yang ditemukan pada bangunan tersebut, Ade mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan dengan DKPP, yang menyatakan bahwa gerbang utama yang ada tidak sesuai dengan siteplan yang diajukan, dan tetap akan dibongkar.
Aksi warga yang viral di media sosial memperlihatkan sejumlah orang memaksa masuk dan merobohkan pos sekuriti serta gerbang utama Hibisc Fantasy. Warga juga mengoperasikan alat berat untuk meruntuhkan bangunan tersebut. Aksi ini disaksikan oleh petugas kepolisian dan Satpol PP Bogor, yang akhirnya berhasil menghalau warga dan meminta mereka keluar setelah pembongkaran selesai.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Dedi Mulyadi, serta Bupati Bogor Rudy Susmanto, telah menyegel empat tempat wisata di kawasan Puncak. Keputusan tersebut diambil karena keempat tempat wisata tersebut dinilai melanggar aturan mengenai alih fungsi lahan.
“Dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat dan dampak banjir yang luar biasa, kami harus menegakkan aturan hukum yang berlaku,” kata Zulhas usai melakukan penyegelan, Kamis (6/3).
Empat tempat wisata yang disegel adalah Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat, Hibisc Fantasy, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas, dan Eiger Adventure Land. Zulhas mengindikasikan bahwa kemungkinan penyegelan akan terus berlanjut, dengan lebih banyak tempat yang bisa disegel dalam waktu dekat.