JAKARTA – Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkap pesan mendalam yang menjadi amanat terakhir Wakil Presiden ke-6 RI, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno. Almarhum berharap amandemen kelima Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dapat terealisasi sebagai langkah strategis untuk memperkokoh persatuan dan menjamin keberlangsungan bangsa Indonesia ke depan.
“Beliau pernah menyampaikan kepada kami pada saat Lebaran tahun lalu, beliau ingin sebelum meninggal ada amandemen Undang-Undang Dasar 1945 yang kelima,” katanya kepada wartawan, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026).
Muzani menekankan bahwa keinginan itu bukan sekadar perubahan konstitusi, melainkan visi strategis untuk mempererat kebersamaan antarwarga negara.
“Beliau ingin agar amandemen itu dilakukan untuk menjaga persatuan, menjaga kebersamaan, dan menjamin kelangsungan Indonesia ke depan yang lebih baik,” ungkap Muzani.
Ia menyatakan pesan tersebut telah dicamkan sebagai amanah. Pimpinan MPR RI berkomitmen melanjutkan kajian mendalam guna merealisasikan gagasan tersebut demi kepentingan bangsa.
“Sampai sekarang apa yang diharapkan dan dipikirkan oleh almarhum terus dilakukan kajian-kajian lebih lanjut oleh MPR. Jadi semua pikiran, tenaga, dan waktu dicurahkan untuk kepentingan bangsa dan negara sampai akhir hayatnya,” sambung Muzani.
Try Sutrisno wafat pada Senin (2/3/2026) pukul 06.58 WIB di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, setelah menjalani perawatan intensif sejak 16 Februari 2026. Almarhum berusia 90 tahun.
Keluarga mengumumkan kabar duka melalui pernyataan resmi:
“Inna Lillahi wa inna ilaihi raji’un. Telah meninggal dunia ayah, kakek, buyut, dan kakak kami, Jenderal TNI (Purn) H. Try Sutrisno bin Subandi di RSPAD pukul 06.58 WIB,” Senin (2/3/2026).
Jenazah dimakamkan pada hari yang sama di Taman Makam Pahlawan Kalibata dengan upacara militer penuh penghormatan, setelah disalatkan di Masjid Agung Sunda Kelapa.
Kepergian Try Sutrisno meninggalkan warisan sebagai prajurit, Panglima TNI, dan negarawan yang konsisten menjaga Pancasila serta UUD 1945 sebagai fondasi negara.
Pesan terakhirnya tentang amandemen kini menjadi sorotan dan memicu diskusi mengenai arah konstitusi Indonesia di era mendatang, khususnya dalam menjaga persatuan di tengah tantangan global dan domestik.