JAKARTA– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat 26 produk kosmetik beredar yang mengandung bahan berbahaya dan dilarang.
Termasuk diantaranya merkuri, asam retinoat, hidrokinon, deksametason, mometason furoat, hingga klindamisin, selama periode Oktober–Desember 2025.
Sebanyak 15 produk dari temuan itu adalah kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE), 10 lainnya diproduksi melalui kontrak produksi, dan 1 produk merupakan kosmetik impor, yang seluruhnya menunjukkan risiko kesehatan serius bagi masyarakat.
Asam retinoat yang terkandung dapat menimbulkan kulit kering, sensasi terbakar, serta gangguan janin bagi ibu hamil, sementara hidrokinon berpotensi menyebabkan penggelapan kulit, perubahan warna kornea, dan kuku.
Deksametason serta mometason furoat memicu gangguan hormon dan atrofi kulit, sedangkan merkuri berisiko merusak ginjal, sistem saraf, dan menimbulkan bintik hitam permanen di kulit.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa pihaknya telah menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan izin edar, pencabutan sertifikat CPKB, serta penghentian sementara produksi, peredaran, dan impor, sekaligus melakukan penertiban melalui 76 unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia.
“Kami menindak tegas pelaku usaha yang dengan sengaja mengedarkan kosmetik berbahaya dan praktik-praktik seperti ini jelas melanggar hukum dan mengancam keselamatan masyarakat,” tegas Taruna Ikrar dikutip dari keterangan resmi BPOM, Kamis (15/1/2026).
Jika ditemukan indikasi pidana, BPOM akan memproses kasus melalui jalur pro-justitia oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil dengan sanksi sesuai UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yakni ancaman penjara hingga 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp5 miliar.
Masyarakat diimbau Taruna Ikrar untuk selalu melakukan Cek KLIK: Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa, serta segera menghentikan penggunaan produk yang dinyatakan berbahaya.
“BPOM mendukung penuh pelaku usaha yang patuh, namun terhadap pelanggaran kami akan bertindak tanpa kompromi,” ujar Taruna Ikrar menekankan konsistensi penegakan hukum.
Daftar 26 Kosmetik Berbahaya BPOM (Triwulan IV 2025):
1. DAVIENA Skincare Intensive Night Cream with AHA (NA18240100777) – Mengandung: Deksametason
2. DRWSKINCARE by Dr. Wahyu Triasmara Dermabright (NA18211902328) – Asam retinoat, mometason furoat
3. DRWSKINCARE by Dr. Wahyu Triasmara Radiant Acne Brightening (NA18210102052) – Klindamisin
4. DRWSKINCARE by Dr. Wahyu Triasmara Radiant Brightening (NA18211900453) – Asam retinoat, mometason furoat
5. DRWSKINCARE by Dr. Wahyu Triasmara Radiant Glow (NA18211900454) – Asam retinoat, mometason furoat
6. ERME Acne Night Cream – Asam retinoat (tidak terdaftar BPOM)
7. ERME Melasma Cream – Asam retinoat, hidrokinon (tidak terdaftar BPOM)
8. ERME Night Cream Step I – Asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon
9. ERME Night Cream Step II – Asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon
10. ERME Night Cream Step III – Asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon
11. ERME Night Cream Step IV – Asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon
12. ERME Night Gel Glowing Booster I – Asam retinoat, hidrokinon
13. ERME Night Gel Glowing Booster II – Asam retinoat, hidrokinon
14. ERME Night Gel Glowing Booster III – Asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon
15. ERME Scar Solution – Asam retinoat
16. GOLD ROBELLINE Night Cream (NA11230100464) – Merkuri (produk impor)
17. JAMEELA Skincare Glowing Night Cream (NA18240114914) – Hidrokinon, asam retinoat
18. Krim Beretiket Biru Night Luxury Whitening – Hidrokinon, asam retinoat
19. MAXIE Beautiful Night Cream (NA18240113557) – Asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon
20. MAXIE Intensive Whitening Night Cream (NA18240117701) – Asam retinoat, mometason furoat
21. MELASMA Khusus Flek Berat dengan Extra Whitening – Asam retinoat, hidrokinon
22. Night Cream Glow – Asam retinoat, hidrokinon
23. Night Lotion Whitening Extra White – Hidrokinon
24. TBT Glow Skin Care Brightening Glasskin Night Cream (NA18230111523) – Hidrokinon
25. UMI Beauty Care Face Vitamin (NA18211902973) – Deksametason
26. ZN Ziyan Glow Skincare Night Acne – Asam retinoate.***
