JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG menegaskan akun Telegram yang mengatasnamakan Indonesia Earthquake Early Warning System (InaEEWS) adalah palsu dan ilegal karena sistem peringatan dini gempa tersebut hingga kini masih dalam tahap pengembangan serta uji coba terbatas.
Penegasan BMKG ini menjadi penting di tengah beredarnya informasi peringatan dini gempa bumi di sejumlah kanal Telegram yang mencatut nama dan atribut resmi lembaga sehingga berpotensi menyesatkan publik.
BMKG memastikan sistem InaEEWS belum beroperasi secara resmi untuk masyarakat luas sehingga setiap informasi peringatan dini gempa yang beredar melalui akun Telegram tidak resmi dipastikan bukan berasal dari otoritas pemerintah.
Deputi Bidang Geofisika BMKG, Nelly Florida Riama, menyampaikan bahwa lembaganya tidak pernah merilis parameter peringatan dini gempa seperti yang tersebar di kanal ilegal tersebut.
“Sistem InaEEWS BMKG masih dalam tahap pengembangan dan uji coba terbatas, serta belum diluncurkan secara resmi untuk publik luas di Indonesia,” kata Nelly di Jakarta, Jumat (27/2).
Temuan BMKG menunjukkan akun Telegram tersebut secara sengaja meniru identitas visual InaEEWS dan BMKG mulai dari nama, logo, hingga tampilan grafis guna membangun persepsi seolah-olah sebagai kanal resmi.
Plt Direktur Seismologi Teknik, Geofisika Potensial, dan Tanda Waktu, Fachri Radjab, mengungkapkan penyebaran parameter gempa palsu tersebut berisiko memicu kepanikan massal karena masyarakat menerima informasi yang tidak terverifikasi.
“BMKG menegaskan bahwa seluruh informasi peringatan dini pada kanal Telegram tersebut merupakan disinformasi.”
“Lembaga secara resmi menyatakan bahwa akun yang mengatasnamakan InaEEWS BMKG adalah profil palsu dan bukan saluran informasi milik pemerintah,” ujarnya.
BMKG juga menegaskan bahwa hingga saat ini InaEEWS tidak pernah menjalin kerja sama dengan pihak mana pun dalam mendiseminasikan informasi peringatan dini gempa bumi kepada publik.
Lembaga memastikan tidak ada skema layanan berbayar atau pungutan biaya apa pun terkait peringatan dini gempa sehingga masyarakat diminta mengabaikan setiap permintaan pembayaran yang mengatasnamakan BMKG atau InaEEWS.
“Tindakan oknum yang mengelola akun ilegal ini tidak hanya merusak kredibilitas BMKG sebagai satu-satunya institusi resmi pemerintah yang berwenang, tetapi juga membahayakan keselamatan publik melalui informasi palsu,” tegasnya.
Sebagai langkah preventif, BMKG mengimbau masyarakat hanya mengakses informasi kegempaan melalui aplikasi InfoBMKG, akun media sosial resmi terverifikasi, serta situs resmi www.bmkg.go.id guna memastikan data yang diterima akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
BMKG saat ini terus mengembangkan InaEEWS dengan penguatan infrastruktur sensor dan integrasi sistem untuk memastikan keandalan sebelum diluncurkan secara nasional.
Lembaga juga tengah melakukan evaluasi internal serta penelusuran terhadap penyalahgunaan identitas digital guna menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peringatan dini gempa di Indonesia.***