Jelang berakhirnya ppkm terkini pada 9 Januari 2023, serta pencabutan kebijakan itu, pemerintah menyatakan tetap menjaga kewaspadaan terhadap potensi penularan covid-19 dari luar negeri. Juru bicara penanganan covid-19 menyebut hal ini terkait dengan situasi yang telah endemi di Indonesia namun di beberapa negara lain masih belum terkendali.