JAKARTA – Platform pesan instan WhatsApp milik Meta resmi memperkenalkan fitur akun yang dikelola orang tua (parent-managed accounts) untuk anak pra-remaja berusia di bawah 13 tahun, khususnya rentang 10–12 tahun. Inovasi ini bertujuan memberikan pengalaman komunikasi digital yang lebih aman dan terawasi sejak awal penggunaan aplikasi.
Fitur baru tersebut lahir dari masukan langsung keluarga dan para ahli. Banyak orang tua menginginkan versi WhatsApp yang lebih ramah anak dengan sistem pengawasan yang ketat. “Dengan masukan dari keluarga dan para ahli, kami meluncurkan akun baru yang dikelola orang tua yang memungkinkan orang tua atau wali menyiapkan WhatsApp untuk pra-remaja,” demikian pernyataan resmi WhatsApp.
Proses pembuatan akun wajib melibatkan orang tua atau wali yang berusia minimal 18 tahun. Pembuatan akun dilakukan menggunakan dua perangkat, yakni ponsel anak untuk mendaftarkan nomor dan memasukkan tanggal lahir, serta ponsel orang tua untuk memindai kode QR guna menautkan akun.
Setelah akun terhubung, orang tua harus membuat PIN keamanan enam digit yang hanya mereka ketahui. Dengan mekanisme ini, anak tidak dapat mengubah pengaturan atau pembatasan secara mandiri.
Akun pra-remaja hanya dapat menggunakan fungsi dasar berupa pesan teks dan panggilan suara. Fitur lain seperti Status, Channels, Meta AI, berbagi lokasi, pesan sementara, maupun perangkat tertaut tidak tersedia pada akun jenis ini.
Meski demikian, seluruh percakapan tetap dilindungi dengan sistem enkripsi end-to-end. Artinya, isi pesan hanya dapat dibaca oleh pengirim dan penerima, bahkan pihak WhatsApp tidak dapat mengaksesnya.
- Menentukan kontak yang diizinkan berkomunikasi dengan anak
- Menyetujui atau menolak permintaan pesan dari nomor yang tidak dikenal.
- Mengatur grup mana saja yang boleh diikuti anak.
- Menetapkan pengaturan privasi yang lebih ketat secara default, yang hanya dapat diubah menggunakan PIN orang tua.
WhatsApp akan meluncurkan fitur ini secara bertahap dalam beberapa bulan ke depan, dengan ketersediaan yang berbeda di setiap negara. Untuk menggunakan fitur tersebut, perangkat anak harus menjalankan versi terbaru WhatsApp di Android maupun iOS.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya WhatsApp menjaga keseimbangan antara konektivitas keluarga dan perlindungan anak di era digital. Melalui fitur ini, orang tua diharapkan dapat memperkenalkan anak pada komunikasi digital secara lebih aman dan bertanggung jawab tanpa mengorbankan privasi isi percakapan.