JAKARTA – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) melaporkan bahwa lima warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penembakan di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Satu orang meninggal dunia, sementara empat lainnya terluka, termasuk satu korban yang dilaporkan dalam kondisi kritis.
Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, menjelaskan bahwa pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut. “Kami masih menyelidiki kejadian ini, namun yang jelas telah terjadi penembakan yang menyebabkan satu pekerja migran meninggal dunia dan empat lainnya terluka. Salah satu korban saat ini dalam kondisi kritis,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (26/1).
Christina juga menyampaikan bahwa para korban kini dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor. Namun, identitas mereka belum dapat dipastikan. Meski begitu, kelima PMI tersebut diduga berstatus ilegal karena tidak mengikuti prosedur yang berlaku.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan Kedutaan Besar RI (KBRI) Kuala Lumpur telah mengonfirmasi laporan tersebut pada Minggu (26/1). Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) mengklaim penembakan terjadi karena para WNI berusaha melawan saat hendak ditangkap.
“Menurut komunikasi KBRI dengan PDRM, memang benar bahwa pada 24 Januari 2025 terjadi penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia terhadap WNI yang diduga hendak keluar dari Malaysia secara ilegal,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha.