JAKARTA — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat resmi menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap program ‘Xpose Uncensored‘ milik Trans7 setelah dinilai menyalahi Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS).
Keputusan itu disampaikan langsung oleh Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, dalam Rapat Pleno Penjatuhan Sanksi yang digelar di kantor KPI, Selasa (14/10/2025).
Kebijakan tersebut diambil menyusul banyaknya aduan masyarakat atas tayangan yang dinilai mendistorsi kehidupan pesantren dan melecehkan para kiai.
Menurut regulasi penyiaran nasional, setiap lembaga penyiaran diwajibkan menghormati keragaman suku, agama, ras, dan antargolongan dalam setiap konten yang ditayangkan ke publik, termasuk ketika menampilkan tema keagamaan atau kehidupan sosial masyarakat.
“Di pesantren terdapat adab, asih, dan peduli, ilmu. Bahkan, sejarah panjang perjuangan bangsa,” ujar Ubaidillah usai rapat pleno di Kantor KPI Pusat.
KPI menilai tayangan tersebut tidak hanya melanggar etika penyiaran, tetapi juga berpotensi menyakiti perasaan umat dan masyarakat pesantren.
Ubaidillah menegaskan bahwa pesantren bukan objek hiburan yang bisa dijadikan bahan olok-olok oleh media massa.
KPI meminta Trans7 melakukan evaluasi menyeluruh terhadap konten siaran mereka agar ke depan tidak lagi menyinggung lembaga pendidikan keagamaan maupun nilai-nilai budaya bangsa.
Lebih jauh, KPI menekankan bahwa sanksi ini merupakan peringatan keras bagi seluruh lembaga penyiaran agar tetap menjaga tanggung jawab moral dalam menayangkan program hiburan.
“Kebebasan berekspresi harus dijalankan dengan tanggung jawab sosial dan moral,” kata Ubaidillah.
Ia menambahkan, keputusan tersebut diambil untuk memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan media televisi nasional tetap menjadi sarana edukatif yang mendukung persatuan bangsa.
KPI juga berkomitmen memperketat pemantauan terhadap konten publik di masa mendatang.
Kontroversi tayangan “Xpose Uncensored” bermula dari episode yang tayang pada 13 Oktober 2025, yang dianggap melecehkan kiai dan pesantren Lirboyo.
Kritik publik yang meluas membuat Trans7 akhirnya mengirimkan surat permintaan maaf resmi kepada keluarga besar Pondok Pesantren Lirboyo.
Dalam surat yang ditandatangani Renny Andhita, Kepala Departemen Programming Trans7, pihak stasiun televisi menyampaikan penyesalan mendalam dan berjanji memperbaiki sistem editorial internal.
“Kami dari Trans7 dengan segala kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya. Evaluasi akan kami lakukan di internal,” ujar Renny Andhita.
Renny juga menegaskan komitmen Trans7 untuk terus menghormati para kiai, pengasuh, santri, dan alumni pesantren serta memastikan pengawasan ketat terhadap seluruh konten keagamaan yang akan ditayangkan di masa depan.***




