JAKARTA – Perdana Menteri Yunani, Kyriakos Mitsotakis mengumumkan larangan akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun mulai 1 Januari 2027.
Kebijakan ini diambil dengan alasan meningkatnya kecemasan, gangguan tidur, serta sifat adiktif dari desain platform digital.
Dalam pesan video kepada generasi muda, Mitsotakis menekankan bahwa penggunaan layar berlebihan membuat pikiran tidak beristirahat dan menimbulkan tekanan akibat perbandingan serta komentar daring. Ia menyebut banyak orang tua melaporkan anak-anak mereka sulit tidur, mudah cemas, dan menghabiskan waktu berjam-jam di ponsel.
Jajak pendapat ALCO pada Februari menunjukkan sekitar 80 persen responden mendukung larangan tersebut. Pemerintah Yunani sebelumnya telah melarang penggunaan ponsel di sekolah dan menyediakan platform kontrol orang tua untuk membatasi waktu layar remaja. “Yunani akan menjadi salah satu negara pertama yang mengambil inisiatif seperti ini. Namun, saya yakin ini tidak akan menjadi yang terakhir. Tujuan kami adalah mendorong Uni Eropa untuk mengambil langkah yang sama,” kata Mitsotakis.
Langkah Yunani mengikuti jejak Australia yang lebih dulu melarang media sosial bagi anak di bawah 16 tahun pada Desember lalu, dengan memblokir akses ke TikTok, YouTube, Instagram, dan Facebook. Sementara itu, Inggris, Malaysia, Prancis, Denmark, dan Polandia tengah mempertimbangkan kebijakan serupa.
Dalam surat kepada Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, Mitsotakis menyerukan pembentukan “batas usia digital” di tingkat Uni Eropa pada usia 15 tahun, dengan verifikasi usia berkala serta kerangka penegakan dan sanksi yang seragam. Ia mendesak sistem terpadu ini diterapkan paling lambat akhir 2026.