DEPOK – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen. Pol. Eddy Hartono, S.I.K., M.H., menekankan bahwa saat ini JI hanyalah bagian dari masa lalu dan menegaskan kehadiran negara secara berkelanjutan untuk membina mantan anggota.
“JI tinggal sejarah, dan ini menjadi tanggung jawab negara dalam membina,” tegas Komjen Eddy saat menghadiri kegiatan refleksi dan evaluasi pelepasan baiat eks anggota JI yang digelar oleh Densus 88 Antiteror di Sentul, Jawa Barat.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen program deradikalisasi, khususnya di luar lembaga pemasyarakatan (lapas). BNPT, menurut Eddy, menerapkan pendekatan kolaboratif lintas kementerian dan lembaga guna memastikan mantan anggota kelompok radikal dapat beradaptasi secara sosial dan ideologis.
“Program deradikalisasi luar lapas termasuk untuk mantan anggota JI, nanti ada 3 hal yang secara komprehensif akan diupayakan yakni pemberian wawasan keagamaan, wawasan kebangsaan, dan kewirausahaan dan akan kami kolaborasikan dengan kementerian/lembaga. Kami akan terus evaluasi program kami,” ujarnya.
Densus 88 dan BNPT Perkuat Sinergi
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penindakan Densus 88 AT Polri, Brigjen Pol. Muhammad Tedjo Kusumo mengapresiasi kerja sama erat yang telah terjalin antara Densus 88 dan BNPT. Ia menyebut refleksi dan evaluasi ini menjadi bagian penting dalam perjalanan deradikalisasi di Indonesia.
“Saya dengar sambutan Kepala BNPT mengingatkan saya dua kata tentang refleksi dan evaluasi. Segala upaya bersama kita bergandeng tangan telah menghasilkan hasil yang baik dan kita akan terus berkolaborasi ke depan,” ungkap Brigjen Tedjo.
Mantan Amir JI Tegaskan Komitmen: 2T dan 2K
Sementara itu, mantan pimpinan tertinggi (Amir) JI, Ustadz Para Wijayanto, turut menyampaikan pesan penting kepada rekan-rekannya yang telah melepas baiat. Ia menekankan agar para eks anggota terus memegang komitmen yang telah disepakati saat JI memutuskan untuk membubarkan diri secara sukarela.
“Saya mengingatkan kembali kesepakatan hasil musyawarah saat kita melakukan pembubaran yakni melaksanakan 2T dan 2K. T pertama selalu bersikap transparan, ini kunci untuk kita mendapat trust, kita sepakat untuk transparan dengan negara dalam hal berkoordinasi dan dalam proses reintegrasi. Kemudian, 2K: komitmen dan konsistensi, komitmen dengan poin yang sudah disepakati dan kita laksanakan sampai buah dari kesepakatan ini bisa dirasakan semua unsur bangsa,” ujarnya.
Langkah deradikalisasi dan reintegrasi sosial bagi eks anggota JI menjadi bagian penting dalam strategi pencegahan terorisme nasional. BNPT dan Densus 88 memastikan bahwa program ini akan terus dijalankan secara berkesinambungan dengan dukungan seluruh elemen bangsa, guna menciptakan Indonesia yang aman, damai, dan inklusif.