Menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada bulan Januari 2024, jumlah entitas penerima pinjaman online (pinjol) di Indonesia mencapai 16,57 juta.
Total pokok utang yang masih berjalan (outstanding loan) dari semua entitas peminjam tersebut mencapai Rp60,41 triliun.
Pada bulan yang sama, Jawa Barat menjadi provinsi dengan nilai utang pinjol terbesar, mencapai Rp16,55 triliun atau setara dengan 27,4% dari total utang pinjol nasional. Diikuti oleh DKI Jakarta dengan Rp11,17 triliun, Jawa Timur dengan Rp7,54 triliun, dan Banten dengan Rp5,04 triliun.
Sementara itu, Papua Barat memiliki nilai utang pinjol terendah, hanya Rp57,25 miliar.