Presiden Joko Widodo resmi menghapus sistem kelas di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan sistem kelas rawat inap standar yang akan mulai berlaku tahun 2025.
Presiden Joko Widodo resmi menghapus sistem kelas di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan sistem kelas rawat inap standar yang akan mulai berlaku tahun 2025.