Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kinerja penindakan sepanjang 2025 dengan mencatat 11 operasi tangkap tangan (OTT) dan penetapan 118 tersangka hingga 22 Desember 2025.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan bahwa seluruh OTT tersebut mengungkap praktik dugaan korupsi yang bersifat sistematis, khususnya di sektor pemerintahan yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik.
“Ada 11 penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi, atau yang lazim dikenal masyarakat sebagai OTT, yang KPK lakukan sepanjang tahun ini,” ujar Fitroh dalam konferensi pers Kinerja Akhir Tahun KPK 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Menurutnya, kasus-kasus yang terungkap meliputi sektor layanan kesehatan, pekerjaan umum, hingga praktik jual beli jabatan. Dari rangkaian penindakan tersebut, KPK telah memproses ratusan perkara dan menetapkan 118 tersangka.
Meski demikian, Fitroh menegaskan bahwa upaya penindakan tidak semata-mata berorientasi pada jumlah kasus.
“Penindakan bukan untuk mengejar angka, melainkan sebagai ikhtiar menghadirkan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.
Berdasarkan data kinerja yang dipaparkan, sepanjang 2025 KPK juga melaksanakan 69 penyelidikan dan 110 penyidikan terhadap berbagai dugaan tindak pidana korupsi.
Rangkaian OTT Sepanjang 2025
OTT pertama tahun ini dilakukan pada Maret 2025 dengan menjaring anggota DPRD serta pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Selanjutnya, pada Juni 2025, KPK mengungkap dugaan suap proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Pada 7–8 Agustus 2025, KPK menggelar OTT serentak di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Operasi berikutnya digelar di Jakarta pada 13 Agustus 2025, menyangkut dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
OTT berlanjut pada 20 Agustus 2025 dengan pengungkapan dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Pada 3 November 2025, KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemprov Riau.
Selanjutnya, pada 7 November 2025, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko diamankan dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek RSUD dr. Harjono. OTT juga dilakukan terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya pada 9–10 Desember 2025 terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi.
Pada 17–18 Desember 2025, KPK menggelar OTT di Tangerang yang menjerat seorang jaksa, dua pengacara, serta pihak swasta, dengan barang bukti uang tunai Rp900 juta. Penanganan perkara tersebut kemudian diserahkan kepada Kejaksaan Agung.
OTT berikutnya dilakukan di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025 dengan menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya sebagai tersangka dugaan suap ijon proyek. Di hari yang sama, KPK juga mengungkap dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, dengan menetapkan tiga pejabat kejaksaan sebagai tersangka.