JAKARTA – Setiap 21 Agustus diperingati sebagai Hari Juang Polri. Peringatan ini berkaitan dengan salah satu peristiwa penting dalam sejarah kepolisian Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Hari Juang Polri merujuk pada peristiwa 21 Agustus 1945 di Surabaya, ketika Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin memimpin Polisi Istimewa dan menyatakan kesetiaan kepada Republik Indonesia yang baru berdiri.
Peristiwa tersebut kemudian dikenal sebagai Proklamasi Polisi dan menjadi salah satu tonggak sejarah perjuangan kepolisian dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Berawal dari Rapat pada 20 Agustus 1945
Sehari sebelum Proklamasi Polisi, tepatnya 20 Agustus 1945, Moehammad Jasin bersama sejumlah anggota Polisi Istimewa Surabaya mengadakan pertemuan untuk membahas kedudukan kepolisian setelah Indonesia merdeka.
Dalam pertemuan tersebut, mereka sepakat bahwa kepolisian harus menyatakan kesetiaannya kepada Negara Republik Indonesia. Keputusan itu kemudian diwujudkan melalui penyusunan teks Proklamasi Polisi.
Keesokan harinya, 21 Agustus 1945, Jasin memimpin apel pagi di halaman Markas Polisi Istimewa Surabaya. Dalam kesempatan tersebut, ia membacakan Proklamasi Polisi yang diikuti oleh para anggota.
Setelah pembacaan proklamasi, pasukan Polisi Istimewa diperintahkan melakukan pawai siaga. Langkah tersebut menjadi bentuk kesiapan menghadapi kemungkinan reaksi dari tentara Jepang sekaligus menunjukkan bahwa kepolisian berada di pihak Republik Indonesia.
Polisi Istimewa Ikut Mempertahankan Kemerdekaan
Peran Polisi Istimewa tidak berhenti pada pernyataan kesetiaan kepada Republik Indonesia. Pasukan tersebut kemudian ikut mengambil bagian dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah melucuti persenjataan milik tentara Jepang. Senjata yang berhasil dikuasai kemudian dibagikan kepada badan-badan perjuangan dan sebagian dikirim ke sejumlah daerah untuk mendukung perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Peran tersebut membuat Polisi Istimewa Surabaya menjadi salah satu kekuatan yang ikut terlibat dalam perjuangan bersenjata di masa awal kemerdekaan.
Semangat perjuangan tersebut kemudian berlanjut dalam berbagai peristiwa penting, termasuk Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945. Perjuangan kepolisian juga berlangsung di berbagai daerah ketika Indonesia menghadapi upaya kembalinya kekuatan asing dan agresi militer Belanda.
Berbeda dengan Hari Bhayangkara
Hari Juang Polri berbeda dengan Hari Bhayangkara yang diperingati setiap 1 Juli.
Hari Bhayangkara berkaitan dengan perubahan kedudukan kepolisian pada 1946. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946, Jawatan Kepolisian Negara menjadi jawatan tersendiri yang bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri. Ketetapan tersebut mulai berlaku pada 1 Juli 1946, yang kemudian menjadi dasar peringatan Hari Bhayangkara.
Sementara itu, Hari Juang Polri pada 21 Agustus berfokus pada semangat perjuangan Polisi Istimewa dalam mempertahankan kemerdekaan setelah Proklamasi 17 Agustus 1945.
Hari Juang Polri Ditetapkan pada 2024
Peringatan Hari Juang Polri memiliki dasar kelembagaan melalui Keputusan Kapolri Nomor 95/I/2024 tentang Hari Juang Polri. Keputusan tersebut ditetapkan pada 22 Januari 2024.
Polri kemudian menetapkan 21 Agustus sebagai momentum untuk mengenang perjuangan para anggota kepolisian pada masa awal kemerdekaan.
Penetapan tersebut juga memperkuat upaya untuk mengenalkan sejarah perjuangan kepolisian kepada generasi berikutnya. Sosok Moehammad Jasin menjadi tokoh utama dalam sejarah tersebut dan pemerintah telah menetapkannya sebagai Pahlawan Nasional pada 2015.
Hari Juang Polri pada akhirnya bukan hanya menjadi peringatan terhadap sebuah peristiwa sejarah, tetapi juga menjadi pengingat mengenai keberanian, pengabdian, dan perjuangan anggota kepolisian dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Momentum 21 Agustus diharapkan dapat menjadi pengingat bagi generasi saat ini bahwa kemerdekaan yang telah diperoleh pada 1945 juga diikuti perjuangan panjang untuk mempertahankannya. (ACH)





