JAKARTA – Divisi Propam Mabes Polri mengungkap dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap 45 warga negara Malaysia dalam acara musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, yang berlangsung pada 13-15 Desember di JIExpo Kemayoran, Jakarta.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebutkan bahwa total korban yang teridentifikasi mencapai 45 orang, sesuai dengan laporan dan temuan terkini. Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai miliaran rupiah.
“Berdasarkan penyelidikan berbasis ilmiah, kami menemukan bahwa jumlah korban adalah 45 orang, semuanya warga negara Malaysia. Selain itu, nilai barang bukti yang telah kami amankan mencapai 2,5 miliar rupiah,” kata Irjen Pol Abdul Karim dalam keterangan resminya, Rabu (25/12).
Divpropam Mabes Polri telah menerima dua laporan resmi dari warga negara Malaysia terkait kasus ini. Untuk melindungi keamanan dan privasi, identitas pelapor dirahasiakan.
Guna mempercepat penyelesaian kasus, Polri memutuskan untuk menyerahkan seluruh proses penyelidikan kepada Divpropam.
“Kami memastikan sidang kode etik untuk kasus ini akan digelar minggu depan, sebagai bagian dari komitmen kami untuk menyelesaikan kasus ini secara cepat dan tegas,” jelas Irjen Pol Abdul Karim.