Ketegangan pecah di wilayah pesisir Rokan Hilir saat ratusan warga yang sudah kehilangan kesabaran memutuskan untuk mengambil keadilan dengan tangan mereka sendiri. Kelurahan Panipahan menjadi saksi bisu amukan massa yang membakar rumah dan kendaraan milik sosok yang diduga kuat sebagai bandar narkoba.
Puncak keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba di Kelurahan Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, berakhir dengan aksi anarkis massa. Sebanyak 500 warga, baik pria maupun wanita, mengepung dan merusak sebuah rumah permanen yang diduga kuat menjadi markas peredaran sabu pada Jumat (10/4/2026) petang.
Aksi yang terekam kamera dan viral di media sosial ini memperlihatkan kemarahan luar biasa. Massa tidak hanya mendobrak gerbang, tetapi juga mengeluarkan barang-barang dari dalam rumah untuk dibakar di jalanan. Tak berhenti di situ, empat unit sepeda motor dihancurkan dan dimasukkan ke parit sebelum akhirnya hangus dilalap api.
“Akibat Lemahnya Penegakan Hukum”
Dalam video viral tersebut, terdengar teriakan kekecewaan warga yang menganggap aparat kepolisian lamban dalam menindak bandar besar berinisial MA dan jaringannya. “Ini rumah bandar sabu! Inilah kalau masyarakat sudah bertindak akibat lemahnya penegak hukum,” teriak salah satu warga di tengah kerumunan.
Massa mendesak kepolisian untuk segera menutup seluruh titik peredaran narkoba di wilayah mereka. Emosi warga kian tak terbendung hingga bangunan beton milik seorang warga bernama Ali—yang diduga berafiliasi dengan jaringan narkoba—ikut dibakar.
Tanggapan Kapolres: Apresiasi Sekaligus Peringatan
Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni, menyatakan bahwa pihaknya sangat memahami keresahan masyarakat. Namun, ia menyayangkan tindakan pembakaran dan perusakan yang melanggar hukum.
“Kami apresiasi kepedulian masyarakat memerangi narkoba. Namun, kami tegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri dan perusakan tidak dapat dibenarkan. Penegakan hukum adalah kewenangan aparat,” tegas Isa dalam keterangan resminya, Sabtu (11/4).
Situasi di Panipahan kini dilaporkan telah kondusif, namun penyelidikan baru saja dimulai. Kapolres memperingatkan para pelaku yang terlibat dalam perusakan dan pembakaran untuk segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Setiap pelaku yang terlibat anarkis akan diproses sesuai hukum. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan mempercayakan penanganan jaringan narkoba di Panipahan kepada kami,” tambah Isa.