NEW YORK, AS– Pemerintah Indonesia menginisiasi sebuah pernyataan bersama terkait keselamatan dan keamanan pasukan penjaga perdamaian di Lebanon, menyusul memburuknya situasi keamanan yang berdampak langsung pada personel misi internasional.
Inisiatif bertajuk *Joint Statement on the Safety and Security of Peacekeepers* tersebut mendapat dukungan luas dari negara-negara kontributor pasukan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) serta sejumlah negara lain. Hingga Kamis (9/4/2026) pukul 16.30 waktu New York, tercatat sebanyak 73 negara dan observer Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menyatakan dukungan.
Pernyataan bersama itu disampaikan oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB, Umar Hadi, dalam media stakeout yang digelar di Markas Besar PBB, New York. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Prancis dan dihadiri perwakilan sejumlah negara, termasuk Inggris, Rusia, Tiongkok, Pakistan, Bahrain, Spanyol, dan Malaysia.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, untuk merespons tegas rangkaian serangan yang terjadi sejak akhir Maret 2026. Insiden tersebut menyebabkan tiga personel penjaga perdamaian Indonesia gugur serta melukai sejumlah personel dari berbagai negara, di antaranya Prancis, Ghana, Nepal, Polandia, dan Indonesia.
Dalam keterangannya, Umar menegaskan pentingnya perlindungan maksimal bagi pasukan penjaga perdamaian yang bertugas di wilayah konflik.
“Keselamatan dan keamanan pasukan penjaga perdamaian PBB tidak dapat ditawar. Kami mendesak Dewan Keamanan PBB untuk menggunakan seluruh instrumen yang tersedia guna memperkuat perlindungan bagi pasukan penjaga perdamaian di tengah situasi yang semakin berbahaya,” ujar Umar dalam pernyataan tersebut.
Selain mendorong perlindungan, Kementerian Luar Negeri RI juga terus mengupayakan agar Dewan Keamanan PBB melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh insiden yang melibatkan pasukan penjaga perdamaian di Lebanon.
Negara-negara kontributor UNIFIL dalam pernyataan bersama itu turut menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya eskalasi ketegangan sejak 2 Maret 2026. Situasi tersebut dinilai telah berdampak langsung pada keselamatan dan keamanan personel di lapangan.
Mereka juga mengecam keras serangan berulang terhadap UNIFIL, termasuk tindakan agresif yang menyasar personel maupun pimpinan misi, yang dinilai tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Lebih lanjut, negara-negara tersebut menyerukan penghentian kekerasan, deeskalasi ketegangan, serta mendorong semua pihak untuk kembali ke meja perundingan guna mencapai solusi damai yang berkelanjutan di Lebanon.