KALTARA – TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan sabu seberat 11,5 kilogram senilai Rp17,25 miliar di perairan Karang Unarang, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (10/5).
Penggagalan ini merupakan bagian dari operasi intensif TNI AL dalam menutup celah penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui jalur laut. Sabu-sabu tersebut diketahui berasal dari Tawau, Malaysia dan direncanakan masuk ke wilayah Tarakan melalui perairan perbatasan.
Komandan Lanal Nunukan,Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik dalam konferensi pers di Mako Lanal Nunukan, Minggu (11/5), menjelaskan kronologi penggerebekan bermula dari informasi intelijen yang diperoleh melalui koordinasi dengan BAIS TNI, Satgas Marinir Ambalat XXX, dan Satgas Kopaska TNI AL.
“Informasi kami terima pada Kamis (8/5), dan langsung kami tindaklanjuti dengan patroli intensif di Karang Unarang,” jelasnya.
Pada Jumat (9/5), dua Danposal, masing-masing dari Sei Pancang dan Sei Taiwan, bergerak menuju titik yang dicurigai. Mereka kemudian mendeteksi pergerakan sebuah speedboat mencurigakan. Saat hendak diperiksa, kapal tersebut justru melarikan diri menuju arah Malaysia. Pengejaran pun terjadi, bahkan hingga 16 kali tembakan peringatan dikeluarkan sebelum akhirnya kapal berhasil dihentikan satu jam kemudian.
Saat diperiksa, tidak ditemukan barang bukti di speedboat maupun pada dua orang terduga pelaku yang berinisial K (29) dan NA (25). Namun, kecurigaan semakin menguat setelah diketahui keduanya membuang ponsel ke laut saat pengejaran berlangsung.
Tak lama berselang, sebuah speedboat dari arah Malaysia terlihat membuang bungkusan besar ke laut sebelum kembali kabur ke wilayah Malaysia. Bungkusan tersebut kemudian ditemukan oleh tim SFQR dan berisi 11 paket sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina, dengan total berat mencapai 11,5 kg.
Barang bukti dan dua pelaku langsung dibawa ke Posal Sei Pancang. Pemeriksaan awal bersama Bea Cukai Nunukan menunjukkan hasil positif mengandung Metafetamin. Salah satu pelaku mengakui bahwa sabu tersebut akan dikirim ke Sungai Bandara, Tarakan, dan mereka dijanjikan upah Rp20 juta jika berhasil.
Pengakuan pelaku juga mengungkap bahwa transaksi ini merupakan yang kedua kalinya, menggunakan jalur dan pola yang sama, bahkan dengan penerima yang sama, yakni seseorang berinisial B dari Lingkas, Tarakan. Pelaku B saat ini masuk dalam daftar pencarian dan pengejaran.
TNI AL menyatakan akan terus menjalin koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Nunukan untuk menuntaskan jaringan penyelundupan ini.
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menegaskan bahwa TNI AL akan terus memperkuat patroli dan pengawasan laut sebagai perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto. “Basmi Peredaran Narkoba,” tegasnya.
Instruksi tersebut menjadi dasar TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap jalur-jalur laut yang sering dimanfaatkan sindikat narkotika internasional, khususnya di kawasan perbatasan seperti Nunukan.