MANGGARAI TIMUR — Program prioritas Presiden Prabowo Subianto melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih kian nyata.
Hingga menjelang akhir Mei 2025, sekitar 90 persen desa dan kelurahan di Kabupaten Manggarai Timur telah resmi membentuk koperasi tersebut.
Capaian ini menandai percepatan implementasi program ekonomi kerakyatan di 179 desa/kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan wilayah itu.
Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UKM Kabupaten Manggarai Timur, Fransiskus Petrus Sinta, menyampaikan progres signifikan tersebut.
Ia optimistis seluruh desa/kelurahan akan rampung membentuk koperasi sebelum batas waktu yang ditetapkan.
“Berdasarkan informasi yang saya peroleh dari 179 desa/kelurahan di Manggarai Timur, sudah 90 persen Koperasi Desa Merah Putih ini terbentuk, termasuk kepengurusannya”.
“Hanya ada beberapa desa dan kelurahan saja yang belum,” jelas Fransiskus Petrus Sinta dikutip dari Pos Kupang, Rabu (28/5/2025).
Komitmen Sambut Peluncuran Nasional
Fransiskus menargetkan, seluruh struktur koperasi di tingkat desa/kelurahan akan tuntas paling lambat 31 Mei 2025.
Setelah itu, mulai 1 sampai 5 Juni difokuskan untuk pemberkasan administratif dan legalitas koperasi melalui akta notaris.
“Sehingga dari tanggal 1 sampai 5 Juni 2025 untuk urusan administrasi terkait akte notaris.”
“Dan tanggal 12 Juli 2025 presiden Prabowo akan melaunching terkait Koperasi Desa Merah Putih,” tambahnya.
Langkah ini sejalan dengan misi besar pemerintahan baru melalui program Asta Cita, yang menekankan penguatan ekonomi rakyat berbasis desa.
Koperasi Merah Putih didesain menyerupai koperasi kredit simpan pinjam, yang memungkinkan partisipasi aktif masyarakat desa untuk menabung sekaligus mengakses pembiayaan produktif.
Dana Miliaran, Sistem Gotong Royong
Setiap anggota koperasi wajib menyetorkan simpanan pokok dan wajib dengan nominal yang ditentukan oleh masing-masing wilayah.
Berdasarkan hasil sosialisasi, besaran simpanan wajib mencapai Rp250.000, sementara simpanan pokok berkisar antara Rp20.000 hingga Rp50.000.
“Besaran simpanan awal ini sesuai apa yang kita sosialisasikan. Terkait pembentukan koperasi ini kita sudah lakukan sosialisasi semua di tingkat kecamatan dari 12 kecamatan yang ada,” kata Fransiskus.
Ia juga menambahkan, berdasarkan informasi dari pemerintah pusat, masing-masing koperasi desa/kelurahan akan mendapat suntikan dana antara Rp3 hingga Rp5 miliar.
Namun, skema pemanfaatan dana tersebut masih menunggu keputusan teknis.
Kehadiran koperasi ini diharapkan menjadi sarana pengungkit ekonomi desa, sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam mewujudkan kemandirian ekonomi secara kolektif.
Dengan struktur organisasi yang transparan dan gotong royong sebagai landasan, Koperasi Merah Putih siap menjadi fondasi ekonomi baru di daerah.***