JAKARTA – Jelang perayaan Iduladha, Dr. Emy Koestanti, dosen Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, membagikan informasi penting mengenai kriteria pemilihan hewan kurban yang sehat dan berkualitas. Menurutnya, pemilihan hewan kurban harus dilakukan dengan cermat untuk memastikan kelayakan dan keamanan konsumsi daging.
“Hewan kurban seperti sapi, kambing, dan domba harus cukup umur dan sudah dewasa secara kelamin,” ujar Emy Koestanti dalam keterangannya di Surabaya, Selasa (3/6/2025).
Untuk sapi, usia minimal yang disarankan adalah dua tahun, sementara kambing atau domba harus berumur minimal satu tahun, ditandai dengan pergantian dua gigi seri depan.
Lebih lanjut, Emy menekankan bahwa jenis kelamin hewan kurban sebaiknya jantan dan tidak dikastrasi, karena kastrasi bisa menyebabkan hewan dianggap cacat dan tidak memenuhi syarat sah untuk dikurbankan.
Pemeriksaan fisik dan perilaku hewan pun tak kalah penting. Ciri-ciri hewan sehat antara lain adalah keempat kaki yang kuat, nafsu makan yang baik, mata cerah, bulu bersih, suhu tubuh normal, dan gerakan yang lincah.
“Tanduk patah masih dianggap cacat ringan, kecuali mengganggu fungsi tubuh atau mengurangi daging. Penggunaan ear tag untuk identifikasi atau vaksinasi diperbolehkan,” tambahnya.
Di sisi medis, Emy menjelaskan bahwa pemeriksaan ante mortem sangat diperlukan untuk memastikan hewan bebas dari penyakit berbahaya seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Hewan yang mengeluarkan air liur berlebih atau lendir pada hidung harus diwaspadai. Hewan juga harus menunjukkan respons cepat terhadap sentuhan sebagai indikator perilaku sehat,” lanjutnya.
Menanggapi isu parasit, Emy mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap gejala infeksi cacing pada hewan kurban, seperti lesu dan bulu yang mudah menempel saat disentuh.
“Jika ditemukan cacing setelah disembelih, segera hubungi dokter hewan atau petugas pengawas untuk mencegah penularan ke manusia, terutama melalui konsumsi jeroan,” imbuhnya.
Tak kalah penting, Emy juga mengingatkan agar proses penyembelihan dilakukan sesuai prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).