JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan seluruh perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) kembali beroperasi normal pada Kamis (30/4/2026), setelah sempat terganggu akibat tabrakan antara kereta Commuter Line dan KAJJ di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin malam (27/4/2026).
“Hingga hari ini, Kamis (30/4), seluruh perjalanan kereta api jarak jauh telah beroperasi normal tanpa adanya pembatalan,” kata Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Anne menjelaskan, proses pemulihan layanan menunjukkan perkembangan positif. KAI berupaya memastikan operasional kembali lancar sekaligus memenuhi hak pelanggan. Perusahaan juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, serta meminta pengertian apabila masih ada keterlambatan perjalanan.
“KAI terus berupaya agar layanan kembali berjalan lancar dan hak pelanggan tetap terpenuhi,” ujar Anne.
Sejalan dengan pemulihan di lapangan, KAI melaporkan perkembangan penanganan barang bawaan penumpang yang tertinggal. Hingga Kamis pagi pukul 08.30 WIB, tercatat 85 barang ditemukan, dengan 38 di antaranya sudah dikembalikan kepada pemilik, sementara 47 lainnya masih dalam proses penyerahan. Barang-barang tersebut didata dan diamankan oleh petugas Passenger Service di Stasiun Bekasi Timur.
KAI mengimbau pengguna atau keluarga yang kehilangan barang untuk mendatangi Stasiun Bekasi Timur dan menghubungi layanan Lost and Found. Perusahaan menegaskan setiap tahapan pemulihan dilakukan secara hati-hati agar perjalanan kereta tetap aman. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Contact Center KAI 121, aplikasi Access by KAI, maupun kanal resmi media sosial KAI.
Sebelumnya, insiden tabrakan antara Commuter Line dan KAJJ terjadi pada Senin (27/4) malam di Stasiun Bekasi Timur. Peristiwa tersebut menelan korban sebanyak 107 orang, terdiri dari 16 meninggal dunia dan 91 luka-luka. Dari jumlah korban luka, 43 penumpang telah diperbolehkan pulang, sementara sisanya masih dirawat di rumah sakit.


