Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih penyelesaian sengketa empat pulau yang secara historis menjadi bagian dari Provinsi Daerah Istimewa Aceh.
Empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Lipan, yang kini dialihkan pengelolaannya ke Provinsi Sumatera Utara.
Sengketa pengalihan tersebut terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Hasan Nasbi menjelaskan bahwa Presiden Prabowo berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secepat mungkin dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang terkait.
Presiden diharapkan dapat mengambil langkah tegas dan adil demi menjaga kepentingan kedua provinsi dan menjaga kerukunan antarwarga.
Laporan: Tim Liputan Garuda TV | Jakarta
Caption | Admin: Raihana