Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong dukungan platform digital terhadap produk – produk dalam negeri. Hal tersebut terkait arahan Presiden Joko Widodo yang telah memberikan arahan untuk 40 persen atau 400 triliun rupiah dari seribu triliun rupiah, potensi belanja pemerintah pusat dan daerah dapat digunakan untuk pengadaan produk dalam negeri.