JAKARTA – Operasi Patuh 2025 yang digelar Koprs Lalu Lintas (Korlantas) Polri memasuki hari kelima pada Jumat (18/7/2025). Operasi ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025, dengan tujuan menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan selamat.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa Operasi Patuh kali ini tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif.
“Kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin dan kepatuhan dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Irjen Agus, Kamis (17/7/2025).
Berdasarkan data Korlantas hingga hari kedua pelaksanaan (15 Juli), tercatat 48.535 pelanggaran lalu lintas. Rinciannya meliputi:
- Tilang ETLE statis: 5.625 pelanggaran
- Tilang ETLE mobile: 4.216 pelanggaran
- Tilang manual: 12.217 pelanggaran
- Teguran tertulis: 26.477 pelanggaran
Lima Jenis Pelanggaran Terbanyak
Dari jumlah pelanggaran yang dihimpun, berikut adalah lima jenis pelanggaran terbanyak dalam Operasi Patuh 2025:
- Tidak memakai helm SNI – 32.316 pelanggaran
- Tidak menggunakan sabuk pengaman – 3.363 pelanggaran
- Melawan arus – 2.997 pelanggaran
- Berkendara di bawah umur – 2.219 pelanggaran
- Berboncengan lebih dari satu orang – 595 pelanggaran
Pelaksanaan operasi ini juga menjadi bagian dari implementasi agenda keselamatan yang berkelanjutan, termasuk menyambut Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang diperingati setiap 19 September oleh lima pilar keselamatan lalu lintas.
Irjen Agus menegaskan, keberadaan polisi lalu lintas di lapangan diharapkan mampu membangun interaksi yang positif dan mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih tertib di jalan.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita patuhi aturan lalu lintas, saling menghormati di jalan, dan bersama wujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan,” pungkasnya.