MAKASSAR – Ustadz Das’ad Latif kecewa setelah rekening pembangunan masjid miliknya diblokir PPATK karena dianggap tidak aktif. Ia mengecam kebijakan ini yang menurutnya justru meresahkan masyarakat.
Dalam video yang diunggah melalui akun TikTok pribadinya, @dasadlatifofficial, pada Kamis (7/8/2025), Ustadz Das’ad menceritakan pengalamannya.
“Saya hari ini berencana membayar besi, semen untuk pembangunan masjid saya. Jadi saya datanglah mengambil uang yang saya tabung di bank pemerintah. Setelah saya tiba ternyata rekening saya diblokir karena tidak aktif selama tiga bulan,” ujarnya dengan nada kecewa.
Menurut Ustadz Das’ad, kebijakan ini bertentangan dengan ajakan pemerintah yang terus mendorong masyarakat untuk menabung.
“Setahu saya, selalu diiklankan oleh negara, ayo menabung, ayo menabung. Saya menabung, tapi kenapa diblokir?” tanyanya, menyoroti ironisnya situasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa dana tersebut berasal dari hasil ceramahnya, bukan dari aktivitas ilegal. “Saya kecewa, sebab ajakan menabung malah dibalas dengan blokir. Ini menimbulkan prasangka adanya transaksi ekonomi dalam proses blokir tersebut,” katanya kepada awak media, Jumat (8/8/2025).
PPATK sebelumnya telah mengumumkan pemblokiran rekening dormant (tidak aktif) sejak 15 Mei 2025, sebagai upaya mencegah penyalahgunaan untuk tindak pidana seperti pencucian uang dan judi online.
Namun, kebijakan ini menuai protes karena dianggap menyulitkan masyarakat, termasuk mereka yang menyimpan dana untuk kebutuhan mendesak seperti pembangunan masjid atau keperluan darurat lainnya.
Ustadz Das’ad juga mempertanyakan mekanisme pemblokiran yang menurutnya tidak transparan. Ia menyebutkan adanya biaya Rp100 ribu untuk mengaktifkan kembali rekening.
“Jika 120 juta orang diblokir dan harus membayar jumlah itu, berapa keuntungan yang didapat?” ujarnya, menyinggung potensi keuntungan dari kebijakan ini.
Ia pun menegaskan bahwa pemblokiran rekening dapat mencoreng citra seseorang, karena biasanya dikaitkan dengan dugaan tindak pidana.
“Bukan hanya soal blokir, tapi menyangkut citra dan nama baik. Apakah saya dianggap seperti itu?” tambahnya.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa pemblokiran dilakukan untuk melindungi nasabah dari penyalahgunaan rekening dormant, yang kerap digunakan untuk aktivitas ilegal tanpa sepengetahuan pemiliknya.
“Semua sudah kita rilis dan kita kembalikan ke bank,” ujar Ivan pada Selasa (5/8/2025), menegaskan bahwa proses pembukaan kembali rekening diserahkan ke perbankan.
Meski demikian, Ustadz Das’ad berharap pemerintah dapat mengevaluasi kebijakan ini agar tidak mempersulit masyarakat kecil.
“Saya menabung untuk aman dan membantu negara, tapi ternyata saya diblokir. Mudah-mudahan ini hanya terjadi pada diri saya, tidak pada masyarakat yang jauh lebih kecil dari saya,” tuturnya.
Ia juga meminta agar keluhannya tidak dianggap sebagai bentuk konfrontasi, melainkan masukan untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan negara.
Kejadian ini menjadi sorotan publik di media sosial, dengan banyak warga menyuarakan keluhan serupa. Mereka mempertanyakan efektivitas kebijakan pemblokiran rekening yang dinilai menyulitkan, terutama bagi mereka yang menyimpan dana untuk keperluan penting seperti pendidikan, kesehatan, atau proyek keagamaan.