BALI – Jasa Raharja menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Data Penumpang Pesawat Udara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (8/8/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya perusahaan meningkatkan akurasi dan integrasi sistem data penumpang, yang menjadi dasar pengutipan Iuran Wajib Pesawat Udara (IWPU).
Acara dihadiri Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan RI Agustinus Budi H, Kepala Otoritas Bandar Udara Kelas 1 Wilayah IV Bali Nusra Cecep Kurniawan, General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara I Gusti Ngurah Rai Ahmad Syaugi Shahab, serta perwakilan maskapai penerbangan.
Dalam sambutannya, Dewi Aryani Suzana menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada evaluasi teknis, tetapi juga memperkuat sistem perlindungan negara bagi penumpang.

“Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, disebutkan bahwa dalam struktur tarif pelayanan angkutan udara terdapat komponen iuran wajib asuransi. Komponen ini bukan sekadar angka dalam tiket, tetapi jaminan perlindungan negara bagi setiap penumpang yang sah,” jelas Dewi.
Sebagai BUMN yang mendapat mandat melalui Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964, Jasa Raharja terus memperkuat sistem perlindungan dasar masyarakat, termasuk di moda transportasi udara. Salah satu wujudnya adalah integrasi data produksi penumpang angkutan udara niaga berjadwal bersama Direktorat Angkutan Udara Kementerian Perhubungan sejak 2021.
Kerja sama ini diperkuat melalui kesepakatan bersama antara Jasa Raharja dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI, yakni Nomor P/67/SP/2024 dan HK.201/3/24/DRJU.KUM-2024. Perjanjian tersebut mengatur pemanfaatan data penumpang angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri sekaligus menegaskan peran Jasa Raharja dalam proses bisnis di bandara.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, para pemangku kepentingan diharapkan dapat memahami lebih dalam mekanisme pelaporan dan rekonsiliasi data langsung di lapangan.

“Harapan kami, kegiatan ini dapat meningkatkan akurasi data penumpang angkutan udara, keselamatan penumpang, serta literasi terhadap produk Jasa Raharja. Dengan demikian, monitoring ini menjadi bagian integral dari proses bisnis pengutipan Iuran Wajib Jasa Raharja,” tambah Dewi.
Menutup acara, Dewi menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin dengan seluruh mitra dalam ekosistem penerbangan nasional. Ia berharap sinergi ini terus terjaga demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya penumpang pesawat udara.
Dengan langkah ini, Jasa Raharja berkomitmen menciptakan sistem pengelolaan data yang andal dan berkelanjutan, yang pada akhirnya memperkuat perlindungan dan keselamatan seluruh penumpang moda transportasi udara di Indonesia.***