SURABAYA – Musisi dan Politisi Ahmad Dhani memberikan izin kepada pemerintah maupun pelaku usaha untuk memutar lagu-lagu miliknya secara gratis, tanpa kewajiban membayar royalti. Lagu-lagu tersebut termasuk karya yang dibawakan Dewa 19 dalam kolaborasi bersama penyanyi lain.
Pernyataan itu disampaikan Dhani saat berkunjung ke Kantor DPRD Surabaya, Senin (11/8/2025). Ia mengaku senang ketika Pemerintah Kota Surakarta menghubunginya untuk meminta izin memutar lagunya dalam sebuah acara.
“Kemarin itu Pemkot (Pemerintah Kota) Surakarta sudah menghubungi saya untuk minta izin memutar lagu),” ujar Dhani.
Ia pun menyambut baik apabila pemerintah daerah lain, seperti Pemkot Surabaya atau Pemprov Jawa Timur, ingin menggunakan karyanya secara cuma-cuma.
“Mungkin kalau Pemkot Surabaya atau Pemprov Jatim ingin juga mendapat lisensi musik gratis untuk menyetel lagu Dewa feat Once, Virza dan Ello saya tentu akan senang sekali,” lanjutnya.
Ahmad Dhani menegaskan, pemerintah tidak perlu membayar royalti untuk memutar lagu-lagu tersebut dalam acara resmi. Kebijakan ini bahkan sudah diumumkannya di media sosial.
“Kan di Instagram saya sudah saya berikan gratis, enggak perlu bayar ke LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) gratis, kalau nge-play lagu Dewa19 ft Ello dan Virza,” jelasnya.
Sebelumnya, Dhani juga membuka kesempatan bagi pelaku usaha, terutama pemilik restoran, untuk memutar lagu Dewa 19 secara gratis. Ia meminta agar mereka yang berminat cukup menghubunginya melalui akun Instagram pribadi.
“Restoran yang punya banyak cabang dan ingin nge-play lagu Dewa 19 (Dewa 19 feat. Virzha-Ello), Ahmad Dhani sebagai pemilik master kasih gratis kepada yang berminat. Yang berminat, DM,” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Langkah Dhani ini mengikuti jejak beberapa musisi ternama lainnya, termasuk Rhoma Irama, yang memilih untuk menggratiskan penggunaan karya mereka dalam kondisi tertentu, sebagai bentuk kontribusi terhadap dunia musik dan masyarakat.




