JAKARTA – Anggota DPR RI yang juga musisi, Ahmad Dhani, mendapat teguran keras dari Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, saat rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Teguran tersebut terjadi saat Dhani menyela pernyataan dua musisi, Ariel Noah dan Judika, yang sedang menyampaikan aspirasi terkait isu royalti hak cipta.
Dalam forum tersebut, Ariel dan Judika yang merupakan perwakilan dari organisasi penyanyi Vibrasi Suara Indonesia (VISI), mengungkapkan kekhawatiran terkait kewajiban penyanyi untuk meminta izin sebelum membawakan lagu. Ariel mengungkapkan, “Kalau setiap kali penyanyi itu mesti bernyanyi, dia mesti minta izin dulu. Kalau kita bilang penyanyi di sini, berarti bukan cuma yang profesional aja. Semuanya, gitu.”
Ketika Ariel selesai berbicara, Ahmad Dhani meminta izin untuk memberikan tanggapan. Namun, Willy dengan tegas menolak, mengatakan, “Enggak perlu jawab, kita belanja masalahnya. Ini bukan forum berbalas pantun.” Tak lama setelah itu, Judika menyampaikan pendapatnya mengenai ketidaknyamanan yang dirasakan musisi terkait ekosistem royalti, khususnya masalah izin untuk menyanyikan lagu. Namun, Dhani kembali menyela dan menanyakan kepada Judika, “Kurang enaknya di mana?”
Sebagai pimpinan rapat, Willy langsung menegur Dhani, memperingatkan bahwa penyelaan tersebut dapat membuatnya dikeluarkan dari forum. “Mas Dhani, saya ingatkan saya pimpinan di sini, nanti sekali lagi kami berhak juga untuk mengeluarkan jenengan dari forum,” ujar Willy dengan tegas.
Teguran tersebut menjadi sorotan mengingat, selain sebagai legislator, Ahmad Dhani juga tergabung dalam Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), sementara Ariel dan Judika merupakan bagian dari organisasi penyanyi. Dalam kesempatan tersebut, DPR RI menegaskan komitmennya untuk merevisi UU Hak Cipta yang tengah menjadi polemik di kalangan musisi, terutama mengenai royalti hak cipta.