JAKARTA – Divisi Propam Polri tengah mengusut kasus tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol), yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (28/8/2025).
Tujuh personel Brimob kini menjalani pemeriksaan intensif, yang disiarkan langsung melalui akun Instagram resmi Divisi Propam Polri, Jumat (29/8/2025).
Ketujuh personel tersebut mengenakan seragam tahanan Propam berwarna hijau saat diperiksa. Mereka duduk berhadapan dengan penyidik Propam dalam ruangan yang menjadi sorotan publik melalui siaran langsung tersebut.
Insiden tragis ini bermula ketika rantis Brimob menabrak Affan. Kendaraan sempat berhenti sejenak, namun kemudian melaju kembali dan melindas tubuh Affan yang sudah tergeletak di aspal. Korban akhirnya meninggal dunia, dan jenazahnya telah dimakamkan.
Peristiwa ini memicu kemarahan masyarakat, khususnya komunitas pengemudi ojol. Ratusan warga dan ojol menggelar aksi demonstrasi di Markas Brimob Kwitang, Jakarta Pusat. Amarah massa memuncak hingga membakar pos polisi di bawah flyover Senen sebagai bentuk protes.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung merespons dengan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.
“Saya atas nama institusi Polri menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan berjanji mengusut kasus ini secara transparan,” ujarnya.
Presiden Prabowo Subianto juga angkat bicara, menyatakan kekecewaannya atas tindakan oknum Brimob. “Saya meminta kasus ini diusut tuntas dan pelaku diberi hukuman sekeras-kerasnya,” tegasnya.
Pemeriksaan terhadap tujuh personel Brimob ini menjadi sorotan publik sebagai langkah awal pengusutan kasus yang mengguncang Jakarta. Divisi Propam Polri menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan demi memberikan keadilan bagi Affan dan keluarganya.