JAKARTA – Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk memudahkan wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Kamis (4/9/2025).
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut adalah lokasi-lokasi layanan Samsat Keliling di wilayah tersebut:
- Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng, pukul 08.00-14.00 WIB;
- Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan parkir Itali Mall Artha Gading, pukul 08.00-14.00 WIB;
- Jakarta Barat: Mal Citraland, pukul 08.00-14.00 WIB;
- Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat, pukul 09.00-15.00 WIB dan Gedung Sarinah Cikoko Pancoran, pukul 09.00-15.00 WIB;
- Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat, pukul 08.00-14.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08.00-14.00 WIB;
- Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmosphere, pukul 09.00-13.00 WIB;
- Serpong: Halaman parkir Samsat, pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong, pukul 16.00-19.00 WIB;
- Ciledug: Green Lake City Cipondoh dan Giant Poris Gaga, pukul 09.00-12.00 WIB;
- Ciputat: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00-12.00 WIB;
- Kelapa Dua: Halaman GTown Square Gading, pukul 08.00-14.00 WIB;
- Kota Bekasi: Pizza Hut Jatiasih, pukul 08.00-12.00 WIB;
- Kabupaten Bekasi: Pasar Sentral Lippo Cikarang, pukul 09.00-14.00 WIB;
- Depok: Halaman parkir Samsat, pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu, pukul 08.00-12.00 WIB;
- Cinere: Kantor Kelurahan Pasir Putih, pukul 08.00-12.00 WIB.
Untuk menggunakan layanan Samsat Keliling, wajib pajak diminta membawa beberapa dokumen, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopi. Perlu dicatat, layanan ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan penggantian pelat nomor kendaraan, wajib pajak harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Selain itu, pihak Polda juga mengingatkan agar wajib pajak tetap mengikuti protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, untuk mencegah penyebaran Covid-19.