JAKARTA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu (8/10) secara resmi mengumumkan tercapainya tahap pertama kesepakatan gencatan senjata antara Hamas dan Israel yang dikenal sebagai Rencana Perdamaian Gaza hasil prakarsa Washington.
Melalui pernyataannya di platform Truth Social, Trump menyebut kesepakatan itu menandai langkah bersejarah menuju akhir konflik berdarah di Timur Tengah.
“Saya sangat bangga untuk mengumumkan bahwa Israel dan Hamas telah menyepakati Tahap pertama Rencana Perdamaian kami,” ujarnya diunggah ke akun X, Rabu (8/10/2025).
Trump menegaskan bahwa perjanjian awal tersebut mencakup pembebasan seluruh sandera secara bertahap dan penarikan pasukan Israel ke garis perbatasan yang disepakati, sebagai bagian dari fondasi menuju perdamaian yang kuat, kekal, dan abadi.
Dalam kesempatan yang sama, Trump menyampaikan apresiasinya kepada para mediator internasional, termasuk Turkiye, atas kontribusi besar mereka dalam mewujudkan peristiwa diplomatik yang disebutnya “bersejarah dan belum pernah terjadi sebelumnya.”
Sebelumnya, pada 3 Oktober, pejabat senior Hamas, Mousa Abu Marzouk, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memberikan persetujuan prinsip terhadap rencana gencatan senjata yang diajukan oleh Presiden Trump, meski masih diperlukan pembahasan teknis lebih lanjut sebelum implementasi di lapangan.
Dalam wawancaranya dengan Al Jazeera, Abu Marzouk menyatakan kesiapan Hamas untuk menyerahkan senjata kepada negara Palestina yang akan terbentuk di masa depan, sambil menegaskan bahwa arah perjuangan rakyat Palestina adalah keputusan nasional, bukan agenda sepihak.
Gedung Putih sebelumnya, pada 29 September, telah merilis dokumen lengkap Rencana Perdamaian Gaza yang memuat serangkaian langkah konkret.
Termasuk penghentian tembakan segera, pembangunan kembali wilayah Gaza, dan restrukturisasi politik serta keamanan di bawah pengawasan badan internasional yang dibentuk atas inisiatif Trump.
Rencana perdamaian itu juga menegaskan pembebasan seluruh sandera Israel dalam waktu 72 jam setelah perjanjian disahkan, yang diimbangi dengan pembebasan ratusan tahanan Palestina dari penjara Israel sebagai bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan stabilitas di kawasan tersebut.***