JAKARTA — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencetak rekor tertinggi baru. Pada Rabu (15/10/2025), harga emas melonjak Rp23.000 per gram menjadi Rp2.383.000, melanjutkan tren penguatan dari hari sebelumnya yang naik Rp 29.000 per gram.
Kenaikan ini menempatkan harga emas Antam di posisi all time high (ATH), setelah sebelumnya menyentuh rekor pada level Rp2.360.000 per gram pada Selasa (14/10/2025).
Sementara itu, harga buyback—yakni harga jual kembali emas oleh konsumen ke Antam—juga mengalami kenaikan Rp23.000 menjadi Rp2.232.000 per gram. Sebelumnya, harga buyback berada di angka Rp2.209.000 per gram.
Harga ini berlaku di Butik Emas LM Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, dan dapat berbeda di gerai Antam lainnya di seluruh Indonesia.
Pajak Pembelian dan Penjualan
Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, nasabah yang mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bisa memperoleh tarif lebih rendah, yaitu 0,25 persen sesuai PMK No. 38 Tahun 2023. Bukti potong pajak disertakan dalam setiap transaksi.
Untuk transaksi buyback senilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai transaksi saat buyback.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini:
- 0,5 gram: Rp1.241.500
- 1 gram: Rp2.383.000
- 2 gram: Rp4.706.000
- 3 gram: Rp7.034.000
- 5 gram: Rp11.690.000
- 10 gram: Rp23.325.000
- 25 gram: Rp58.187.000
- 50 gram: Rp116.295.000
- 100 gram: Rp232.512.000
- 250 gram: Rp581.015.000
- 500 gram: Rp1.161.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.323.600.000