JAKARTA — Kebijakan Mandatori E10 yang akan diterapkan pemerintah mulai 2026 diprediksi menjadi titik balik kesejahteraan petani singkong, jagung, dan tebu di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan, program pencampuran etanol 10 persen (E10) dalam bahan bakar minyak (BBM) tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga menghidupkan ekonomi rakyat di tingkat bawah.
Dalam keterangannya di Trade Expo Indonesia 2025 di ICE BSD, Tangerang, Rabu (15/10/2025), Zulhas menilai penerapan E10 akan menciptakan efek berantai terhadap sektor pertanian.
“Kalau besok kita menuju 10 persen etanol dan metanol, berarti harus membangun industrinya, berarti kalau orang menanam jagung akan laku keras, kalau orang tanam singkong akan laku. Karena itu untuk etanol dan metanol, bayangkan, tidak akan ada tanah kosong nanti,” ujarnya.
Program Mandatori E10 ini, lanjut Zulhas, akan meningkatkan permintaan bahan baku bioetanol seperti singkong, jagung, dan tebu, yang selama ini menjadi komoditas utama petani lokal.
Dengan permintaan yang meningkat, harga jual singkong diprediksi naik dari Rp1.350 menjadi Rp2.000 per kilogram ketika kebijakan mulai berjalan.
Menurut Zulhas, kenaikan tersebut akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan petani sekaligus memperkuat ekonomi pedesaan.
Ia menyebut, kebijakan ini menciptakan ekosistem baru antara sektor energi dan pertanian yang saling menguntungkan.
“Artinya program itu, akan menggerakkan ekonomi rakyat itu luar biasa. Karena bahan bakunya kan singkong, tebu, satu lagi jagung,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui penerapan wajib campuran etanol 10 persen pada BBM.
Langkah strategis ini diambil untuk mengurangi emisi karbon sekaligus menekan ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil.
“Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol (E10),” ujar Bahlil di Jakarta, Selasa (7/10).
Melalui kebijakan ini, Indonesia tidak hanya menargetkan transisi energi bersih, tetapi juga berupaya menjadikan sektor pertanian sebagai pilar ketahanan ekonomi nasional.
Penerapan E10 dinilai akan membuka peluang investasi baru, menumbuhkan industri bioetanol, dan memperluas lapangan kerja di berbagai daerah penghasil singkong, jagung, dan tebu.***