JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah melakukan audit menyeluruh terhadap ratusan bangunan pesantren dan sekolah yang dinilai rawan ambruk di berbagai wilayah Indonesia.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil penilaian awal terhadap 80 lokasi pendidikan di 10 provinsi yang menunjukkan banyaknya bangunan berisiko tinggi akibat usia dan kapasitas yang sudah tidak sesuai standar.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara bertahap, dengan fokus pada bangunan pendidikan yang menampung lebih dari seribu orang, berusia di atas sepuluh tahun, serta memiliki lebih dari dua lantai.
“Kita audit dulu yang utama, diutamakan di tempat-tempat yang sudah terhitung, statisnya lebih dari 1.000 orang. Kemudian gedung yang berumur lebih 10 tahun dan bangunan bertingkat lebih dari dua lantai,” kata Dody Hanggodo dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PM, Jumat (17/10/2025).
Dody mengungkapkan, sekitar Rp25 miliar telah dialokasikan untuk audit tahap pertama terhadap 80 pondok pesantren (Ponpes) yang paling berisiko ambruk. Selain itu, program pelatihan mitigasi bangunan bagi 25 ribu santri di 10 provinsi juga akan digelar dengan dana sekitar Rp7 miliar.
“Anggarannya tidak terlalu besar, sekitar 25 miliaran untuk review batch pertama dan sekitar tujuh miliaran untuk training. Kita masih punya dana yang belum terpakai, dan sudah ada izin dari Kementerian Keuangan untuk menggunakan anggaran itu,” ujarnya.
Selain audit teknis, Kementerian PU juga membuka hotline khusus untuk menerima laporan tambahan dari masyarakat terkait kondisi bangunan pendidikan yang dianggap membahayakan.
“Sudah banyak laporan yang masuk. Nanti akan kita sisir satu-satu karena jumlahnya terus bertambah dari 80 ponpes awal. Arahan Bapak Menteri juga jelas, supaya kejadian seperti di Sidoarjo tidak terulang lagi,” jelas Dody.
Sementara itu, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar memastikan pemerintah mendukung penuh langkah audit ini dengan menyiapkan program pelatihan teknis bagi santri berusia minimal 18 tahun agar memiliki keterampilan konstruksi dasar.
“Selain audit, pemerintah juga akan membantu proses perizinan yang harus diurus melalui berbagai mekanisme yang akan kami sempurnakan lagi. Menteri PU dan jajaran siap melatih, menambah skill para santri yang berusia minimum 18 tahun,” tutur Muhaimin.
Muhaimin juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya menyasar pondok pesantren, tetapi juga lembaga pendidikan keagamaan dan fasilitas publik lainnya yang wajib memenuhi standar keselamatan bangunan.
“Untuk pesantren, kita akan lebih komprehensif lagi. Bersama Menteri Agama, kita akan melakukan penelaahan, penelusuran, dan penertiban agar seluruh pesantren sesuai dengan undang-undang dan aturan yang ada,” tambahnya.
Dengan audit besar-besaran ini, pemerintah berharap tidak ada lagi tragedi bangunan runtuh yang mengancam keselamatan ribuan pelajar dan santri di Indonesia, sekaligus memastikan semua fasilitas pendidikan berdiri kokoh sesuai regulasi.***